Mal Senayan City hingga Grand Indonesia Disidak Penerapan PSBB
Bernard mengatakan dalam melakukan sidak pihaknya bekerjasama dengan petugas Kepolisian dan TNI secara garis besar tidak ada mal yang melanggar aturan itu karena toko- toko yang buka termasuk ke dalam sektor penyedia kebutuhan pokok, makanan dan minuman.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan inspeksi mendadak (sidak) mal-mal di wilayahnya pada hari kelima pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memastikan dipatuhinya aturan dalam Pergub DKI 33/2020.
"Jadi aturan ini berlaku tidak hanya pedagang kecil tapi juga ke semua. Jadi yang dilarang dalam Pergub No 33 tahun 2020 berlaku pada siapapun, hari ini kita cek Senayan City salah satunya," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard Tambunan usai melakukan sidak di Mal Senayan City, seperti dilansir Antara, Selasa (14/4).
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Apa saja jenis PPKS yang ditemukan di Jakarta? Contoh PPKS yang dijangkau adalah manusia gerobak, manusia silver, pengemis, dan badut.
Tidak hanya di Senayan City, sidak juga dilakukan di mal lainnya seperti Grand Indonesia, Plaza Indonesia, Thamrin City, Senayan City, dan FX Senayan. Bernard mengatakan dalam melakukan sidak pihaknya bekerjasama dengan petugas Kepolisian dan TNI secara garis besar tidak ada mal yang melanggar aturan itu karena toko- toko yang buka termasuk ke dalam sektor penyedia kebutuhan pokok, makanan dan minuman.
Meski demikian Bernard mengaku ada satu temuan menarik dalam sidak yaitu salah satu toko yang menjual minuman beralkohol tetap buka meski bukan termasuk dalam kebutuhan pokok.
Dari temuannya itu, ia mengaku sudah berkoordinasi dengan pemilik toko dan meminta toko itu untuk ditutup sementara waktu hingga PSBB selesai dijalani untuk memutus mata rantai COVID-19.
"Tadi kita sudah ngomong dengan pengelola karena bukan kebutuhan yang mendesak seperti pangan maka saya sudah minta untuk tutup sementara dulu,"kata Bernard.
Ia pun mengapresiasi para pemilik toko yang ada di mal- mal kawasan Jakarta Pusat karena telah mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta serta berharap aturan tersebut terus dijalankan.
"Kalau yang lain sudah tutup semua. Itu bagus. Karena yang menjual makanan pun juga sudah take away semua, jadi saya juga minta kepada pengelola untuk menaati sampai waktu yang telah ditetapkan. Makin kita disiplin virus ini akan cepat selesai dan kita bisa beraktivitas normal kembali," ujar Bernard.
(mdk/eko)