Maling motor yang tusuk korban terancam 15 tahun penjara
Pelaku tepergok korban saat akan mencuri sepeda motor Honda Scoopy.
PU (24) nekat menusuk Roni (18) dan Rezi Maulana (20). Akibatnya, Roni meninggal dunia dan Rezi mengalami luka hingga dilarikan ke rumah sakit.
Aksi brutal itu dilakukan pelaku karena tertangkap basah oleh Roni saat hendak mencuri sepeda motor Honda Scoopy berplat No B 6773 EVV di halaman rumah Roni, Jl H Baden RT 010 RW 002 Kelurahan Pondok Labu, Cilandak Jaksel, Sabtu (27/9) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Tak terima ditegur korban, PU langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke bagian rusuk kanan korban. Rezi Maulana, teman Roni, yang melihat kejadian itu lantas berusaha menolong dan mencoba menangkap pelaku.
Namun, Rezi justru terkena pisau PU di bagian pelipis wajahnya. Selang dua jam kemudian, Roni meninggal dunia. Sementara, Rezi dilarikan ke RS.
"Anggota Polsek Cilandak yang dipimpin oleh Panit II Reskrim, Ipda Sofyan Suri tengah melakukan patroli di sekitar lokasi tiba-tiba mendapat laporan adanya kejadian tersebut. Tak perlu waktu lama pelaku yang melarikan diri pun akhirnya berhasil diringkus oleh satuan Polsek Cilandak," kata Kapolsek Cilandak, Kompol HM Sungkono kepada wartawan di Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dibawa ke Polsek Cilandak Jakarta Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Diduga telah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia. PU dikenakan pasal 365 (3) jo 53 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Sungkono.