Megawati Kembali Tunjuk Prasetyo Edi Jadi Ketua DPRD DKI
Megawati Kembali Tunjuk Prasetyo Edi Jadi Ketua DPRD DKI. Mengenai kenapa Edi bisa terpilih kembali, Gembong menegaskan bahwa hal itu adalah hasil pertimbangan matang dari DPP PDI Perjuangan.
Prasetyo Edi Marsudi kembali ditunjuk menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI Perjuangan. Dokumen penetapan dengan nomor surat 737/IN/DPP/X/2019 itu juga telah diteken Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto pada Selasa (1/10).
"Dokumennya hari ini akan kami kirim ke Setwan (sekretariat dewan)," ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono saat dihubungi, Rabu (2/10).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang dilakukan anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta saat rapat paripurna? Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Cinta Mega kedapatan tengah bermain game slot saat rapat paripurna penyampaian pidato Penjabat (Pj) Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
Dia menjelaskan, dirinya juga sudah ikut menandatangani surat tersebut untuk selanjutnya diteruskan ke Setwan. Nantinya, dokumen penetapan ini akan diumumkan saat rapat paripurna esok hari.
"Surat ini akan diumumkan di paripurna mengenai calon ketua DPRD DKI dari fraksi PDI Perjuangan," tutur Gembong.
Mengenai kenapa Edi bisa terpilih kembali, Gembong menegaskan bahwa hal itu adalah hasil pertimbangan matang dari DPP PDI Perjuangan. "Yah DPP lah kalau pertimbangan itu, karena kewenangan mereka. Di suratnya juga ada pertimbangannya kok," imbuhnya.
Gembong menambahkan, dirinya sendiri juga dipilih kembali untuk jadi Ketua Fraksi PDI Perjuangan. Meski kalah dipilih untuk menjadi Ketua DPRD DKI, dia mengaku tak masalah dengan hal itu.
"Yah nggak apa-apa, itu kan penugasan. Dan DPP sudah memutuskan, jadi semua kader harus tunduk pada putusan DPP. Itu sudah prinsip fatsunnya partai seperti itu," jelasnya.
Dia menyatakan, dirinya berbesar hati atas dipilihnya lagi Prasetyo Edi Marsudi untuk jadi Ketua DPRD DKI.
"Lah iya dong. Itu kan partai memberikan tugas kepada Mas Pras, dan itu sudah keputusan DPP. Maka semua pihak dan kader partai harus tunduk pada keputusan itu. Untuk mengamankan dan membantu kinerjanya kader yang telah ditunjuk," katanya.
Reporter: Ratu Annisaa Suryasumirat
Sumber: Liputan6.com