Megawati Meradang Putusan MK Dianulir Secepat Kilat Oleh DPR: Mabok Itu Kok Bisa, Gile Toh
Dia menegaskan keputusan MK nomor 60 sudah merupakan keputusan tertinggi Konstitusi dan harus dijalankan.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak kuasa menahan amarahnya saat keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) nomor 60 hanya berselang sehari saja langsung dianulir oleh DPR. Dia menegaskan keputusan MK nomor 60 sudah merupakan keputusan tertinggi Konstitusi dan harus dijalankan.
"Jadi itu jangan khawatir pakai saja keputusan MK terus nanti KPU terus mau ditolak Jadi mesti diingatkan kak nya itu Komisi tahu enggak kalau dari hierarki itu MK lebih tinggi dia mesti di jalanin," kata Mega dalam pidatonya di DPP PDIP, Kamis (22/8).
"Itu adalah yang namanya ketatanegaraan Republik Indonesia supaya tahu enak aja dibolak-balik nggak jelas," tambah Mega dengan nada tinggi.
Keputusan MK nomor 60 yang hanya berselang sehari saja langsung dianulir oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR dan menjadi RUU sama halnya dengan mengkhianati konsitusi. Mega menilai bahwasanya keputusan yang dianulir tersebut sudah tidak benar.
"Orang sudah jelas perundangan di bawah konstitusi jadi MK itu benarnya. Makanya mabok itu sampai kok bisa gitu loh memakai MK hanya untuk membuat sesuatu yang sebenarnya bukan begitulah utusan yang terhormat. Gile toh," pungkas Mega.
Baleg Sepakati RUU Pilkada
Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI telah menyepakati RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, dalam rapat tersebut.
Peserta rapat kemudian menyetujui agar RUU Pilkada dapat dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Kemudian, Awiek mengetok palu.
"Alhamdulillah," kata Awiek.