Ini Pernyataan Lengkap Megawati Soal Rekayasa Konstitusi dan Gelapnya Demokrasi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keresahannya terkait potensi kecurangan Pemilu 2024
Megawati menilai putusan MK nomor 90 yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai manipulasi hukum.
Ini Pernyataan Lengkap Megawati Soal Rekayasa Konstitusi dan Gelapnya Demokrasi
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengungkapkan keresahannya terkait potensi kecurangan Pemilu 2024. Dalam pidatonya via daring, Megawati menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden.
Dia menilai putusan MK nomor 90 yang memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo sebagai manipulasi hukum. Menurut dia, masalah itu timbul karena mengabaikan politik nurani dan kebenaran.
Selain itu, Presiden ke-5 RI itu menilai putusan MKMK soal paman Gibran Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat menjadi cahaya di tengah gelapnya demokrasi Indonesia saat ini. MK tetap dapat berdiri kokoh menghadapi rekayasa hukum konstitusi.
"Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi berulang kali. Saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan seluruhnya,"
kata Megawati dalam pidatonya melalui akun Youtube PDI Perjuangan pada Minggu (12/11).
Berikut pidato lengkap yang disampaikan oleh Megawati :
Terhadap apa yang terjadi dalam kehidupan politik kita masa sekarang dan mempertimbangkan segala sesuatunya dengan hati nurani yang jernih sebagai kontemplasi, maka saya memutuskan sudah tiba saatnya untuk berbicara. Berbicara dengan nurani, berbicara dengan tuntunan akal sehat, dan berbicara dengan kebenaran yang hakiki.
Saya berbicara di sini sebagai anak bangsa yang ikut berjuang bagi tegaknya demokrasi Indonesia, juga berbicara sebagai Presiden ke-5 Republik Indonesia, dan sebagai Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Saudara-saudara sekalian keputusan majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi telah memberikan cahaya terang di tengah kegelapan demokrasi. Keputusan MKMK tersebut menjadi bukti bahwa kekuatan moral politik kebenaran dan politik akal sehat tetap berdiri kokoh meski menghadapi rekayasa hukum konstitusi. Kita semua tentunya sangat-sangat prihatin dan menyayangkan mengapa hal tersebut sampai terjadi.
Berulang kali saya mengatakan bahwa konstitusi itu adalah pranata kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus diikuti dengan seluruhnya. Konstitusi tidak hanya ditaati sebagai sebuah hukum dasar tertulis, namun konstitusi itu harus memiliki roh yang mewakili kehendak tekad dan cita-cita tentang bagaimana bangunan tata pemerintahan negara disusun dan dikelola dengan sebaik-baiknya seperti yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa.
Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai Presiden Republik Indonesia saat itu diperintahkan melalui Perubahan ketiga undang-undang Dasar 1945 yang diatur dalam pasal 7B pasal 24 ayat 2 dan pasal 24c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi. Dari namanya saja Mahkamah Konstitusi, ini seharusnya sangat-sangat berwibawa memiliki tugas yang sangat berat dan penting guna mewakili seluruh rakyat Indonesia Dengan perannya yang begitu penting.
Saya sangat serius menggarap pembentukannya saya sebagai presiden didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara mencarikan sendiri gedungnya dan saya putuskan berada di dekat istana yaitu suatu tempat yang sangat strategis yang disebut sebagai ring 1. Sehingga Mahkamah Konstitusi tersebut harus bermanfaat bukan bagi perorangan tapi bagi rakyat bangsa dan negara.
Saya ingat waktu itu ketua MK yang pertama adalah Pak Jimly Asshiddiqie dan saya sangat berterima kasih atas segala konsistensinya selama ini. Saudara-saudara sekalian, seluruh rakyat yang saya cintai dan banggakan dengan seluruh suasana kebatinan seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan dengan seluruh suasana kebatinan terkait pembentukan MK ini apa yang menjadi kehendak rakyat melalui reformasi adalah suatu perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang pada waktu itu memang sangat otoriter.
Dalam kultur otoriter dan sangat sentralistik ini lahirlah nepotisme, kolusi dan korupsi praktik kekuatan yang seperti inilah yang mendorong lahirnya reformasi.
Semangat reformasi yang berkobar-kobar itu menggerakkan rakyat hingga masuk ke zaman demokrasi bukan sebuah proses yang mudah bukan yang indah. Karena pada waktu itu sampai saat ini kita masih seharusnya mengenang dengan perasaan hati yang begitu sedih atas pengorbanan rakyat dan mahasiswa melalui peristiwa kudatuli, peristiwa Trisakti, peristiwa Semanggi, hingga berbagai peristiwa penculikan para aktivis bagian dari rakyat dan lain-lain.
Mereka banyak saksi-saksi hidup yang sampai hari ini berdiam diri. Semua menjadi wajah gelap demokrasi praktik kekuatan yang otoriter itulah yang telah kita koreksi.
Maka melalui reformasi, janganlah lupa lahirlah demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu presiden dan wakil presiden secara langsung dan terbatas serta undang-undang tentang pemerintahan yang bebas dari nepotisme kolusi dan korupsi. Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi itu semua akibat praktik kekuatan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki politik atas dasar nurani.
Saudara-saudara sekalian seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai dimanapun kalian berada jangan lupa kita adalah bangsa pejuang kita bangsa yang mampu mengatasi berbagai cobaan sejarah Karena itulah dalam situasi seperti ini Mari kita Kawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati.