Blak-blakan Megawati Beberkan Ada Institusi Negara Tak Netral, Intimidasi hingga Iming-Iming Duit
Megawati pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XXII Tahun 2024 melalui Revisi Pasal 188 Undang-Undang No. 1 Tahun 2018.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, mengungkapkan mendapat banyak laporan terkait tidak netral institusi negara di Pilkada serentak 2024.
"Saya mendengar begitu banyak laporan terhadap institusi negara yang tidak netral. Mereka memaksakan pasangan calon tertentu dengan berbagai intimidasi dan sekaligus iming-iming sembako gratis bahkan uang. Itu semua adalah bagian dari money politics," kata Megawati, dalam video yang ditayangkan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (20/11).
Megawati pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XXII Tahun 2024 melalui Revisi Pasal 188 Undang-Undang No. 1 Tahun 2018.
"Ingat bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengambil keputusan yang sangat penting, bahwa aparatur negara yang tidak netral bisa dikenakan sanksi pidana," tegas dia.
Dengan adanya putusan MK tersebut, masyarakat tak perlu khawatir untuk memilih pemimpin tanpa perlu risau adanya intimidasi.
"Dengan landasan hukum tersebut kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi, siapapun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," ucap dia.
Megawati meminta, agar pilkada dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Serta, pilihlah calon kepala daerah dengan bijak.
"Ingat, mencoblos hanya lima menit, namun dampaknya bisa selama lima tahun. Pilihlah calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan bijak. Pilih yang terbaik, pilihlah yang mampu memberikan jaminan masa depan," imbuh Megawati.