Mendagri Tito Ingatkan Anies: Keputusan Karantina Wilayah di Pemerintah Pusat
Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yang menerangkan untuk karantina wilayah seluruhnya secara absolut berada di bawah kendali pemerintah pusat yaitu Presiden RI.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenai keputusan karantina wilayah atau lockdown terkait pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19. Dia menegaskan, keputusan untuk mengkarantina satu wilayah berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Hal itu sejalan dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan yang menerangkan untuk karantina wilayah seluruhnya secara absolut berada di bawah kendali pemerintah pusat yaitu Presiden RI.
-
Kapan Anang Hermansyah dan Krisdayanti akan bertarung di Pemilu? Krisdayanti diketahui akan kembali bertarung untuk merebut kursi parlemen dalam Pemilu 2024 melalui Dapil Jawa Timur V. Sementara itu, Anang Hermansyah akan berjuang untuk mendapatkan suara di Dapil V Kabupaten Bogor.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo dan Anies Baswedan? Susi Pudjiastuti mencuri perhatian publik setelah melakukan pertemuan dengan Prabowo dan Anies Baswedan.
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Apa yang dilakukan Anies dan Cak Imin di acara penetapan Prabowo-Gibran? Anies-Cak Imin menjelaskan alasannya menghadiri acara penetepan capres-cawapres terpilih yang digelar KPU. "Ini sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini hingga tuntas.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Kapan Anies dan Cak Imin menghadiri penetapan Prabowo-Gibran? Hari ini, Rabu (24/4), KPU akan menetapkan pasangan capres-cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029.
"Kita sampaikan ke Pak Gubernur tadi tentang karantina kewilayahan karena menyangkut aspek ekonomi. Maka selain dari UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan itu, untuk pembatasan wilayah dan pembatasan sosial dalam jumlah besar itu kewenangan pemerintah pusat," kata Tito di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (17/3).
Tito menjelaskan, keputusan me-lockdown satu wilayah akan berkaitan langsung dengan urusan moneter dan fiskal negara. Sehingga jika akan dilakukan karantina kewilayahan, dia menambahkan, pemimpin daerah harus mengkoordinasikan hal itu dengan Presiden RI Joko Widodo serta Ketua Gugus Tanggap Covid-19 Doni Munardo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona di masyarakat. Salah satunya yakni rekayasa jam operasional transportasi publik di Jakarta.
Dia berharap masyarakat dapat mematuhi dan menjalankan sejumlah kebijakan yang telah dikeluarkan Pemprov DKI.
"Dalam rangka mengurangi interaksi secara fisik dan kami berharap seluruh warga Jakarta menaati. Kalau kita menaati ini, maka Jakarta tidak perlu ditutup," kata Anies di Balai kota, Jakarta Pusat, Minggu (15/3).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menjelaskan dengan warga mengurangi interaksi fisik berarti lockdown tidak akan dilakukan di Jakarta. Dia menyebut lockdown hanya dilakukan bila masyarakat tidak menjalankan aturan yang ada.
"Bila warga mengikuti anjuran tinggal di rumah, maka insyaAllah kita tidak harus melakukan dalam bentuk peraturan yang enforcement-nya (penegakan hukum) juga tidak sederhana," ucapnya.
Anies juga mengatur jam operasional transportasi di Jakarta. Ketiga transportasi itu hanya akan beroperasi pada pukul 06.00-18.00 WIB saja. Bahkan jumlah bus dan rangkaian kereta juga akan dikurangi.
"Rangkaian MRT yang setiap hari ada 16 rangkaian akan berubah menjadi empat rangkaian," ujarnya.
Jadwal kedatangan kata Anies juga menjadi lebih lama yakni 20 menit sekali. Sebelumnya kedatangan kereta MRT setiap 5-10 menit sekali. Selanjutnya untuk LRT Jakarta juga mengalami perubahan waktu kedatangan, yakni dari 10 menit sekali menjadi 30 menit sekali.
(mdk/fik)