Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap 3 Penjual Narkoba di Jakarta Pusat
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Unit 2 Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat perihal peredaran narkoba. Salah seorang polisi kemudian dikerahkan untuk melakukan penyamaran.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyamar menjadi pembeli untuk membongkar jaringan narkoba. Tiga pelaku yakni U alias V, RF, dan H alias CH diringkus di kawasan Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Unit 2 Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat perihal peredaran narkoba. Salah seorang polisi kemudian dikerahkan untuk melakukan penyamaran.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Panjiyoga menyebut, anggotanya seolah-olah hendak bertransaksi dengan seorang pengedar narkoba berinial U pada 30 Maret 2021.
"Kami gunakan teknik undercover buy, untuk mancing. Pada malam harinya, sekitar pukul 20.00 WIB, tersangka U keluar dan melakukan transaksi 53 gram narkoba jenis sabu-sabu," ucap Panjiyoga, di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (13/4).
Panjiyoga menerangkan, anggotanya menangkap U saat menyerahkan sabu. Dari hasil penggeledahan, pihaknya kembali menemukan sabu seberat 978,6 gram, dan narkoba jenis lain yakni ekstasi sebanyak 18,9 gram, dan ganja sebanyak 19,1 gram. Barang bukti itu ditemukan di dalam jok motor.
"Sehingga totalnya ada sekitar 1,5 kilogram narkotika yang kami amankan. Dari tersangka U," ujar dia.
Panjiyoga menyampaikan, pihaknya menelusuri pengedar narkoba pascapenangkapan U. Hasilnya, didapati dua pengendar berinsial RF dan CH. Kedua ditangkap di rumah kos di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat
"Kami temukan sabu seberat 10,30 gram dari tangan RF dan dari CH sabu seberat 1,38 gram," ucap dia.
Kepada polisi, salah satu tersangka berinisial U mengaku meraup untung hingga Rp 15 juta apabila sabu seberat 1 kilogram ludes diborong penggunanya. Sejauh ini, U telah berhasil mengedarkan tiga kilogram sabu.
Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan dengan pasal 114 subsider 112 dan 111 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman dengan kurungan penjara maksimal 15 tahun.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com