Modus obat tidur, wanita hamil ini 4 kali curi mobil rental
Kepada penyidik, pelaku Mutiah mengaku sudah melakukan 10 kali aksinya sejak akhir 2012 hingga 2014.
Diah Ayu Kusuma Hapsari Putri (26) dan Mutiah alias Dian (30) sudah beberapa kali membawa kabur mobil rental setelah memberi obat tidur kepada sopir tersebut. Diah yang sedang hamil sudah empat kali melakukan kejahatan tersebut.
"Biasanya mereka nongkrong di airport. Disana banyak supir, lalu ditawarkan dan dibawa di beberapa tempat di apartemen," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/3).
Kepada penyidik, pelaku Mutiah mengaku sudah melakukan 10 kali aksinya sejak akhir 2012 hingga 2014. Menurut Herry, apa yang dilakukan pelaku ini masuk perbuatan curas. Sebab, ada upaya melemahkan korban.
"Dengan memberikan obat penenang dengan dosis berlebihan," pungkasnya.
Seperti diketahui, Diah Ayu Kusuma Hapsari Putri (26), wanita hamil ini nekat melancarkan aksi tipu bersama dengan rekannya Mutiah alias Dian (30). Keduanya mencari mangsa para sopir rental yang kerap menawarkan mobil sewaannya di Bandara Internasional soekarno-Hatta.
Keduanya, meminta kepada korbannya untuk diantar ke sebuah apartemen dari bandara. Setibanya di apartemen, para pelaku memberikan kopi yang sudah dicampur obat penenang kepada sopir.
"Ini kasus unik. Kenapa unik? Bahwa kasus 365 (pencurian dengan kekerasan) ini modus sasarannya driver rental. Pelakunya lebih unik, perempuan," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/3).