NasDem dan PDIP DKI Kritik Anies soal Dana Pembangunan Diberi ke Warga
NasDem dan PDIP DKI Kritik Anies soal Dana Pembangunan Diberi ke Warga. Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menilai ketidaktahuan masyarakat mengenai pengelolaan dana untuk pembangunan dapat menimbulkan masalah baru.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus angkat bicara mengenai rencana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam pemberian dana kepada organisasi kemasyarakatan untuk melakukan pembangunan. Dia menilai masyarakat tidak memiliki kompetensi untuk melakukan pembangunan yang ada, salah satunya perbaikan jalan rusak.
"Masa diserahkan ke masyarakat yang tidak punya keahlian untuk membuat jalan, mengaduk semen, ataupun mengaspal. Nanti jadi masalah baru," kata Bestari saat dihubungi di Jakarta, Kamis (14/2).
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
-
Apa yang dikatakan Anies Baswedan dalam video yang beredar? "Dengan kekalahan saya pada pemilu presiden yang lalu, saya memutuskan untuk menjadi gamer," Anies terlihat mengatakan hal itu dalam sebuah video yang beredar."Untuk itu saya akan memperkenalkan gim yang saya mainkan, Honor of Kings."
-
Kapan Anies Baswedan dilahirkan? Ia lahir pada tanggal 7 Mei tahun 1969, di Desa Cipicung, Kuningan, Jawa Barat.
-
Apa yang ingin diberantas oleh Anies Baswedan? “Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,” tutupnya.
Karena hal itu, dia menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta fokus dalam pelayanan masyarakat saja. "Itu tidak usah disuruh yang macam-macam, masyarakat dilayani saja dengan baik," ucapnya.
Sejalan dengan itu, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Gembong Warsono menilai ketidaktahuan masyarakat mengenai pengelolaan dana untuk pembangunan dapat menimbulkan masalah baru.
"Ini kan rawan penyelewengan terjadi di tengah-tengah masyarakat akibat ketidaktahuannya. Kita khawatir itu," jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pihaknya sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) yang mengatur mengenai pemberian dana APBD kepada masyarakat untuk melakukan pembangunan.
Anies menyebut dalam Pergub itu nantinya mencakup dari pelaksanaan pembangunan, proses dana sampai pertanggungjawaban pelaksanaannya.
"Pergub yang mengatur detailnya sekarang sedang dalam proses," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (13/2).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menjelaskan pihaknya telah memiliki perencanaan pembangunan itu beserta anggarannya di beberapa titik di ibu kota. Kata dia, dalam pelaksanaan pembangunan akan diserahkan kepada organisasi kemasyarakatan wilayah setempat. Seperti halnya karang taruna, RW ataupun RT.
Anies menyebut biasanya pengerjaan pembangunan itu dilakukan oleh pihak pemerintah ataupun swasta.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com