Anggota DPR F-NasDem Ditangkap Kejagung Kasus Korupsi, Sahroni Kaget Langsung Lapor Surya Paloh
Dia menyebut, Partai NasDem akan mencari tahu tekait penangkapan tersebut.
Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap oleh Kejagung terkait kasus dugaan korupsi. Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku, baru mengetahui informasi. Dia menyebut kaget atas informasi tersebut.
"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," kata Sahroni, saat dikonfirmasi, Jumat (26/7).
Dia menyebut, Partai NasDem akan mencari tahu tekait penangkapan tersebut. Sahroni juga akan melaporkan terlebih dahulu kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Saya cari informasi dahulu yah. Dan saya laporkan terdahulu kepada ketua Umum," ungkap dia.
Untuk tindak lanjut atas penangkapan Ujang Iskandar, dia menyebut Partai NasDem akan menunggu arahan Surya Paloh. "Selanjutnya saya menunggu arahan ketua umum," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap anggota DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi.
"Diamankan oleh Tim Tabur di Terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Dia belum menjelaskan detail status hukum Ujang. Dia hanya menyebutkan Ujang ditangkap terkait kasus dugaan penyimpangan dana.
"Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," ujarnya.
Harli enggan menjelaskan apa peran Ujang dalam kasus ini. Dia hanya menyebut Ujang sebagai mantan Bupati Kotawaringin Barat.
"Mantan Bupati Kotawaringin Barat," pungkasnya.