Night Riding, 20 Biker Berknalpot Bising Ditilang Polisi di Tanah Abang
Polisi terus menggelar razia terkait penggunaan knalpot bising di kawasan Ibu Kota. Sebanyak 20 pengendara motor ditindak di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi terus menggelar razia terkait penggunaan knalpot bising di kawasan Ibu Kota. Sebanyak 20 pengendara motor ditindak di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyampaikan, operasi dilakukan pada Sabtu 3 April 2021 malam alias malam minggu.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa saja yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
-
Siapa saingan utama Rizki Juniansyah? Shi Zhiyong dari China, yang tidak berhasil mendapatkan medali, adalah pesaing utama Rizki Juniansyah.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
"20 Kendaraan ditilang karena sepeda motornya tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," tutur Fahri dalam keterangannya, Minggu (4/4).
Fahri menegaskan, pihaknya akan terus gencar merazia pengendara motor yang masih nekat menggunakan knalpot bising. Hal tersebut demi tetap menjaga kondusivitas pengguna jalan.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan filterisasi knalpot bising yang saat ini rutin kita laksanakan terutama malam menjelang hari libur misalkan malam Minggu," kata Fahri.
Ditlantas Polda Metro Jaya mendata bengkel-bengkel yang memproduksi knalpot bising. Langkah ini sebagai tindak lanjut larangan kendaraan berknalpot bising untuk melintas beberapa ruas jalan di DKI Jakarta.
"Saat ini kita semua satlantas wilayah sedang melakukan pendataan terhadap bengkel-bengkel variasi yang selama ini ditengarai menjual dan memasang knalpot bising. Kami akan data dan kita akan kumpulkan kalau perlu kita akan edukasi," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (23/3/2021).
Sambodo menerangkan, pendataan dilakukan dengan beberapa cara seperti mendatangi bengkel atau mengadakan pertemuan di Polda.
Berdasarkan undang-undang, penggunaan knalpot bising dilarang. Sambodo mengutip Pasal 285 Juncto Pasal 122 terkait dengan persyaratan dan kelayakan jalan. Di mana salah satunya adalah persyaratan teknis dan kelayakan jalan terkait dengan kebisingan suara.
"Kita akan berikan sosialisasi bahwa ada pasal ada undang-undang yang dilanggar ketika seseorang pengendara sepeda motor menggunakan kenalpot bising," ujar dia.
Sambodo menyebut, pada dasarnya semua kendaraan yang dioperasionalkan di jalan telah lulus uji teknis. Sebagaimana yang tertuang pada Pasal 48 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2OO9 tentang Lalu. Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi semua kendaraan itu punya namanya Surat Uji Teknis. itu menjadi kelengkapan kendaraan ketika kendaraan itu didaftarkan di pihak kepolisian," ujar dia.
Dalam hal tersebut Sambodo menyampaikan Polri ditugaskan melakukan pendidikan kalau di tengah perjalanan pemilik kendaraan melakukan pergantian entah itu yang berhubungan dengan kebisingan suara, kelayakan jalan, kedalaman alur ban, keterangan lampu, klakson atau spare part yang tidak lulus uji teknis.
"Yang kemudian kendaraan itu menjadi tidak layak jalan. Ketika tidak layak jalan itu lah kemudian kita lakukan edukasi terhadap pelanggaran tersebut," ujar dia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Lipuptan6.com
(mdk/bal)