Nyamar jadi penumpang, Fredi todong sopir taksi Express
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.
Jika kemarin taksinya yang menjadi lokasi perampokan, kini sopir Express jadi korban penodongan. Warso (57) yang membawa mobil berpelat B 1259 ZTB itu ditodong pisau oleh seorang pria yang berpura-pura jadi penumpangnya.
Beruntung pelaku yang belakangan diketahui bernama Fredi itu bisa langsung ditangkap. Peristiwa ini terjadi saat mobil yang dikemudikannya dan ditumpangi Ferdi melintas di Jalan Pedurenan RT 03 RW 04 Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Pasar Minggu, AKP Murgiyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi Sabtu (20/12) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Ketika itu taksi yang dikemudikan Warso diberhentikan Fredi di daerah Bongkaran Tanah Abang, Jakarta Pusat. Fredi minta diantarkan ke daerah Kemang.
"Sampai di Cilandak, pelaku menodongkan pisau ke arah korban sambil mengancam mau menyerahkan uang atau nyawa," ujar Murgiyanto kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/12).
Lanjut Murgiyanto, tidak peduli dengan ancaman Fredi, Warso kemudian melakukan perlawanan hingga keduanya bergumul di dalam taksi.
"Saat korban melawan, di bagian telapak kelingking tangan terluka kena pisau, akhirnya pisau dapat direbut korban kemudian pelaku turun dari taksi dan melarikan diri. Namun, korban berteriak minta tolong akhirnya pelaku dapat ditangkap warga dan petugas yang berada di lapangan," jelasnya.
Dari tangan tersangka, diamankan 1 bilah pisau dapur warna putih dan 1 unit mobil taksi Express B 1259 ZTB.
Akibat perbuatannya tersebut, Fredi dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan 12 tahun penjara.