PDIP masih berharap Ahok daftar penjaringan cagub DKI
Eriko Sotarduga berharap Ahok mendaftar penjaringan bakal calon gubernur DKI di PDIP.
Wasekjen DPP PDIP Eriko Sotarduga menegaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus tetap mendaftar jika ingin didukung PDIP bersaing dalam Pilgub DKI 2017 mendatang. Saat ini penjaringan bakal cagub DKI di PDIP masih berlangsung.
"Kan memang sewajarnya mendaftar di PDIP. Kalau mau didukung PDIP kan juga tidak salah. Kami menerima secara terbuka kalau Pak Ahok mendaftar di PDIP," kata Eriko saat dihubungi merdeka.com, Kamis (24/3).
Alasan mengapa PDIP tak terburu mendukung Ahok, menurut Eriko, PDIP enggan mengistimewakan suatu daerah. Menurutnya, mekanisme untuk didukung tak boleh dibedakan dengan daerah lain.
"Karena PDIP belum tahu apakah Ahok akan mendaftar, maka dari itu berupaya memunculkan kadernya untuk siap maju dalam persaingan Pilgub DKI 2017. Kalau partai kan tentu akan mempersiapkan siapapun yang memungkinkan. Karena kita belum tahu apakah Pak Ahok mendaftar atau tidak," tuturnya.
Anggota Komisi V DPR ini juga berujar, PDIP memiliki mekanisme yang berbeda dengan partai lain. Misalkan Partai NasDem bisa langsung menyatakan sikapnya mendukung Ahok, namun PDIP tak bisa semudah itu.
"Masing-masing partai kan mempunyai mekanisme, kalau PDIP kan mempunyai mekanisme yang baku. Tidak boleh kita mengistimewakan suatu daerah dibanding daerah yang lain. Kan ini akan menjadi preseden yang tidak baik bagi ke depannya," ujarnya.
Akan tetapi jika Ahok tidak mendaftarkan diri, PDIP juga masih berpeluang mengusung mantan Bupati Belitung Timur itu. Dia juga menjelaskan bagaimana prosedur bagi bakal calon kepala daerah agar didukung PDIP.
"Kita akan menampung suara dari anak RT/RW, dibawa ke tingkat ranting kelurahan, kemudian kecamatan. Setelah itu dikirim ke kota atau DPC, baru di tingkat provinsi. Nanti di tingkat provinsi disaring biasanya dikirim ke pusat itu dua sampai empat calon pasangan. Nanti di tingkat DPP, setelah fit and proper test, survei, pembahasan nanti diputuskan oleh ketua umum," bebernya.