PDIP sebut sengketa lahan Cengkareng akibat kecerobohan Ahok
"Ya ada yang main atau apa kan itu semua ada di bawah kendali Ahok. Enggak bisa pemimpin lempar handuk seperti itu,".
Sekretaris Fraksi PDIP DKI Gembong Warsono menilai masalah sengketa lahan di Cengkareng, Jakarta Barat muncul karena kecerobohan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Selain Ahok yang dinilai kurang mengontrol Gembong juga menilai inspektorat minim melakukan pengawasan.
"Yang pertama itu adalah kecerobohan Ahok sebagai pimpinan. Dan tidak aktifnya inspektorat dalam melaksanakan pengawasan internal. Kalau pengawasan internalnya efektif, tidak akan terjadi seperti itu," kata Gembong saat dihubungi, Rabu (29/6).
Menurut dia, mantan Bupati Belitung Timur ini harus bertanggung jawab atas praktik curang anak buahnya dalam membeli lahan 4,6 hektar yang rencananya bakal dibangun rusunawa itu.
"Ya ada yang main atau apa kan itu semua ada di bawah kendali Ahok. Enggak bisa pemimpin lempar handuk seperti itu. Apapun itu ada di bawah kendali ente (Ahok) kan gitu," jelas Anggota DPRD DKI ini.
Seperti diketahui, BPK menemukan kejanggalan dalam laporan keuangan 2015 tentang pembelian lahan di Cengkareng. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui membeli lahan seharga Rp 648 miliar di Cengkareng, Jakarta Barat. Belakangan diketahui tanah itu milik DKI.
Namun entah bagaimana ceritanya diketahui tanah tersebut memiliki dua sertifikat. Satu miliki Dinas Kelautan Perikanan dan satunya milik seorang warga bernama Toeti Sukarno.