Pemprov DKI berencana terapkan ERP untuk motor
Wakil Kepala dinas Perhubungan (DKI) Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan pemprov berencana menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) untuk sepeda motor di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
Wakil Kepala dinas Perhubungan (DKI) Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan pemprov berencana menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) untuk sepeda motor di sepanjang jalan Sudirman-Thamrin.
"Bisa (diterapkan). (Alatnya) kan tergantung nanti sistem teknologi yg digunakan kan," kata Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11).
Dia menjelaskan penerapan ERP ini sebagai syarat bagi kendaraan roda dua untuk bisa melintas di ruas jalan Sudirman dan jalan MH Thamrin yang kini dilarang. Sigit mengatakan, kebijakan ini sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kemarin kan kita bicara Sudirman-Thamrin harus bisa semua. Artinya kalau ruas jalan itu diterapkan ERP ya kita kaji (motor) itu bisa dipakai juga," ungkap Sigit.
Dia yakin ada teknologi yang akan mengakomodasi agar motor bisa mengikuti sistem ERP. "Setiap hari inovasi kan pengembangan kan berjalan. Nanti juga pada saatnya akan ada solusi lah itu," kata Sigit.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan rencana ERP untuk motor sebagai wujud keadilan untuk semua kendaraan yang melintas di Jalan Sudirman-Thamrin.
"ERP gimana untuk motor? saya bilang kan harus adil juga kalau mobil kena ya motor juga harus kena," kata Sandi.
Untuk besaran tarif dan teknologi yang akan digunakan dirinya masih menunggu kajian dari Dinas terkait. "Besarannya itu tolong dipikirkan, teknologinya mesti dipikirkan. Besarannya mesti dipikirkan agar ada rasa keadilan," ujar Sandi.