Pemprov DKI Distribusi Pangan Bersubsidi hingga Kamis 10 November 2022, Ini Lokasinya
Penyaluran pangan sudah dimulai hari ini Senin (7/11) dan bakal berlangsung hingga Kamis 10 November 2022 mendatang.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mulai mendistribusikan pangan bersubsidi ke sejumlah wilayah DKI Jakarta. Penyaluran pangan sudah dimulai hari ini Senin (7/11) dan bakal berlangsung hingga Kamis 10 November 2022 mendatang.
"Halo warga Jakarta, berikut jadwal pendistribusian pangan bersubsidi di Rusun untuk November 2022," demikian keterangan yang disampaikan melalui @dkijakarta, dikutip Senin (7/11).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Bagaimana Pemkot Surakarta merelokasi Pasar Klitikan Notoharjo? Penghargaan itu diperoleh karena Pemkot Surakarta berhasil merelokasi pedagang di sana tanpa disertai kekerasan.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
Adapun lokasi dan jadwal pendistribusian pangan bersubsidi bagi masyarakat tertentu DKI Jakarta adalah sebagai berikut:
1. Jakarta Utara
- Distribusi 7 November 2022
Sukapura, Samper Barat, Rorotan, Nagrak, Penjaringan, Waduk Pluit, Kapuk Muara
-Distribusi 8 November 2022
Sukapura, Samper Barat, Rorotan, Nagrak, Penjaringan, Waduk Pluit, Kapuk Muara.
2. Jakarta Timur
- Distribusi 9 November 2022
Tipar Cakung, Cakung Barat, KM 2, Rawa Bebek, Pinus Elok, Penggilingan Tower D, Penggilingan Tower E, Pulo Gebang Penggilingan, Jatinegara Kaum, Pulo Jahe.
-Distribusi 10 November 2022
Pulo Gebang, Pulo Gebang Tower, Komarudin, Cipinang Besar Selatan, Pondok Bambu, BLK Pasar Rebo, Jatinegara Barat
3. Jakarta Pusat
- Distribusi 10 November 2022
Jatirawasari
4. Jakarta Barat
- Distribusi 8 November 2022
Flamboyan, Daan Mogot Blok, Daan Mogot Tower, Rawa Buaya.
- Distribusi 10 November 2022.
Tambora
5. Jakarta Selatan
- Distribusi 10 November 2022 Pangadegan
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan mengenai mutu pangan yang hanya dapat disampaikan selama di lokasi tersebut.
Selain itu, warga penerima manfaat pangan bersubsidi juga dapat melakukan transaksi di beberapa tempat seperti gerai di kelurahan, gerai di kecamatan, JakGrosir, JakMart, Mini DC, dan gerai Pasar Jaya lainnya.
Reporter: Winda Nelfira/Liputan6.com
(mdk/fik)