Pemprov DKI pangkas dana KJP sekitar Rp 600 miliar
"Siswa yang rumahnya di Cileduk, sekolahnya di Joglo dapat KJP. Itu harusnya enggak bisa dapat."
Dinas Pendidikan DKI Jakarta terpaksa memangkas anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 600 miliar. Alasan pemangkasan ini karena ada beberapa penerima tidak tepat sasaran.
Kasubag UPT Pusat Perencanaan dan Pendanaan Pendidikan Personal dan Operasional (P60) Dinas Pendidikan DKI Susie Nurhati mengatakan, anggaran tahun ini untuk KJP mengacu pada data sebelumnya.
"Bahasanya mungkin terlalu bombastis, sebenarnya bukan dipangkas. Artinya gini, penggunaan APBD harus tepat sasaran dari sisi kebutuhan di lapangan. Jadi pada saat penganggaran, kita hanya melihat jumlah penerima KJP yang tahun lalu," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5).
Setelah dilakukan verifikasi, Disdik DKI Jakarta menemukan masalah dalam daftar penerima KJP tahun lalu. Karena beberapa penerima ternyata tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Misalnya siswa yang rumahnya di Bekasi bersekolah di Kalimalang, dapat dana KJP. Atau siswa yang rumahnya di Cileduk, sekolahnya di Joglo dapat KJP. Itu harusnya enggak bisa dapat. Karena KJP ini diperuntukan untuk penduduk DKI, yang punya KTP DKI," tegasnya.
Susi mengungkapkan, dari hasil perhitungan yang dilakukan anggaran KJP Rp 3 triliun terlalu kebanyakan. Akhirnya disesuaikan menjadi Rp 2,3 mendekati Rp2 ,4 triliun. "Jadi bukan memangkas, tapi menyesuaikan dengan kebutuhan," tutupnya.