Pemprov DKI Usulkan RAPBD 2020 Rp 95,99 Triliun
RAPBD itu memiliki rincian berupa di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp 5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomian senilai Rp 4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp 699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp 17,79 triliun dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp 18,70 triliun.
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 Provinsi DKI Jakarta diusulkan Pemprov DKI naik sebesar Rp 6,9 triliun dari penetapan APBD 2019 sebesar Rp 89,08 triliun menjadi Rp 95,99 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, kenaikan tersebut terungkap saat pihaknya bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD tahun 2020. Di mana ada kenaikan signifikan di postur belanja langsung yang diusulkan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Kenaikan signifikan terjadi di postur belanja langsung yang diusulkan hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di masing-masing bidang. Setidaknya ada sembilan prioritas yang diusulkan. Seluruhnya membutuhkan anggaran sebesar Rp46,84 triliun," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (15/8).
RAPBD itu memiliki rincian berupa kegiatan di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp 5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomian senilai Rp 4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp 699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp 17,79 triliun dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp 18,70 triliun.
"Kegiatan yang di masing-masing Komisi itu seperti rehab total gedung sekolah, penatalaksanaan jaminan kesehatan dan pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau taman," jelas Triwisaksana.
Seperti dilansir dari Antara, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan lahan untuk ruang terbuka hijau hutan kota, peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik non PNS di sekolah negeri, pengadaan lahan Dinas Bina Marga, pengadaan lahan Dinas Sumber Daya Air, pembangunan jalan dan trotoar beserta kelengkapannya dan pengadaan lahan untuk pembangunan Moda Raya Terpadu (MRT) fase II.
"Banggar akan terus mencermati seluruh usulan program kegiatan prioritas tersebut dalam rapat Banggar lanjutan bersama TAPD," tutup politikus PKS itu.
Rencananya, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2020 akan kembali dilangsungkan Jumat, (16/8) mendatang.
Baca juga:
Anies Perintahkan Jakpro Cari Sponsor Untuk Formula E
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penambahan Anggaran Formula E Sebesar Rp 556,2 miliar
Penjelasan DPRD DKI Soal Perubahan Anggaran Formula E Jadi Rp 360 Miliar
Anies dan DPRD DKI Sepakati RAPBD-P DKI Jakarta 2019 Rp 86.69 Triliun
Selain Formula E, APBDP DKI 2019 akan Akomodir Rumah DP 0 Rupiah
DPRD DKI Setujui Anggaran Penyelenggaraan Formula E Rp 360 Miliar
Pemprov DKI Jakarta Ajukan Penurunan Rp 2,5 Triliun di APBDP 2019