Pengguna Transjakarta Wajib Tunjukan Kartu Vaksin
Dengan adanya kebijakan menunjukkan kartu vaksin, Prasetia menyatakan kebijakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ditiadakan di area halte.
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19, saat hendak menggunakan layanan transportasi Transjakarta. Direktur Operasional PT Transjakarta, Prasetia Budi, menyampaikan kartu vaksin menjadi syarat perjalanan penumpang Transjakarta.
Dengan adanya kebijakan menunjukkan kartu vaksin, Prasetia menyatakan kebijakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) ditiadakan di area halte.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa kecepatan Transjakarta selama uji coba dikurangi? “Tadi kecepatannya dikurangi setengah, sudah dihitung oleh dishub, tadi karena dikawal, kecepatan dikurangi setengah,” kata Heru di Bandara Soekarno Hatta, Rabu (5/7).
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
"Sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah, Transjakarta kembali melakukan penyesuaian layanan di mana bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan Transjakarta diwajibkan untuk menunjukkan surat vaksin Covid-19, baik yang sudah dicetak maupun melalui aplikasi PeduliLindungi pada ponsel,” kata Prasetia, Kamis (12/8).
Dia menuturkan, kebijakan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku sejak 10-16 Agustus 2021.
Adapun kebijakan ini turut didukung oleh Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 974 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Covid-19.
Adapun kebijakan menunjukkan kartu vaksin bagi penumpang Transjakarta, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 321 tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada PPKM Level 4.
"Dalam SK disebutkan ketentuan wajib vaksin bagi seluruh pelanggan transportasi publik. Transjakarta sebagai BUMD tentunya mengikuti aturan yang berlaku serta dan dalam pelaksanaannya tetap berkoordinasi bersama Dishub DKI Jakarta untuk sosialisasinya," ujarnya.
"Jadi selama 3 hari pertama ini, Transjakarta mengimbau seluruh masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 untuk segera melakukan vaksinasi diri agar bisa menggunakan layanan Transjakarta, sekaligus menjadi bagian dalam upaya menekan penyebaran wabah virus Covid-19," tutup Prasetia.
Baca juga:
Selama PPKM Level 4, TransJakarta Kurangi Armada Bus yang Beroperasi
Penampakan Skybridge CSW di Kebayoran Baru
Dishub DKI Sebut Integrasi Tarif Percepat Alur Perjalanan
Pengemudi MikroTrans akan Berpenghasilan Setara UMR
14 Karyawan Transjakarta Meninggal Dunia Akibat Covid-19
Bos Transjakarta Kebut Transformasi Digital di Tengah Pandemi Covid-19