Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol
Kasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Kasus penipuan dengan modus membuka lowongan kerja itu masih diselidiki polisi.
Penipu Puluhan Pelamar Kerja di Jaktim Diduga Pegawai Toko Ponsel di PGC, Curi Data Pribadi untuk Pinjol
Toko telepon seluler (ponsel) Wahana Store membantah membuka lowongan kerja bagi pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol).
"Tidak benar kami membuka lowongan pekerjaan. Jadi, kalau dibilang lowongan kerja, itu bohong. Kalau di situ ada lowongan kerja, akan tertulis," kata pemilik Toko Wahana Store Widianto di Jakarta, Selasa (10/7), demikian dikutip Antara.
Bantahan itu disampaikan Widianto menyusul adanya oknum karyawannya berinisial R yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap puluhan pelamar kerja.
Pengakuan Pegawai Toko Ponsel
Salah satu karyawan toko Wahana Store bernama Arif Iskandar mengatakan bahwa toko di tempatnya bekerja tidak pernah sekali untuk membuka lowongan kerja atau menyuruh karyawannya untuk mencari karyawan baru.
"Apalagi, untuk admin serta meminta KTP dan lainnya itu tidak ada sama sekali. Kami tidak pernah menerima CV atau lamaran dari para pencari kerja," ujar Arif.
Pelaku Kabur
Menurut Arif, terlapor berinisial R juga sudah tidak bekerja di Toko Wahana Store setelah diketahui melakukan penipuan tersebut.
"Sejak 27 Mei 2024, R tidak bekerja lagi dan itu ada konfirmasi chat WA dengan bos saya. Sejak ada seseorang yang menanyakan itu, soal lowongan pekerja itu," ucap Arif.
Gelagat Pelaku Sebelum Buron
Kendati demikian, pemilik Toko Wahana Store mengaku akan kooperatif jika ada panggilan dari Polres Metro Jakarta Timur.
"Pastinya dong untuk meng-clear-kan lagi nama perusahaan (toko) juga, nanti bos saya akan kooperatif saat dipanggil sebagai saksi," kata Arif.
Arif menambahkan bahwa perbuatan R terkait dengan penipuan dan penggelapan murni atas inisiatif R sendiri. Arif pun sempat mencurigai gelagat dari R sebelum kasus tersebut mencuat.
Puluhan Pelamar Kerja Ditipu
Sebelumnya, puluhan pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (online/pinjol) oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler (ponsel) di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.
Salah satu korban bernama Muhammad Lutfi (31) di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7), mengatakan bahwa puluhan pelamar kerja itu di awal Mei 2024 dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R (terlapor) selaku karyawan Toko Wahana Store PCG, Kramat Jati.
Data Korban untuk Pinjol
Namun, data para pelamar kerja itu diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Bahkan, total kerugian yang dialami 27 korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.
"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata warga Ciracas itu.
Modus Pelaku Instal Aplikasi di Handphone Tanpa Izin Korban
Tanpa seizin dan sepengetahuan korban, kata dia, terlapor R telah menginstal aplikasi tertentu di ponsel milik para korban.
"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit online seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, dan Akulaku serta lainnya. Kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujar Lutfi.
Kasus Diselidiki Polisi
Atas kejadian tersebut, para korban dirugikan dengan total tagihan sebesar Rp1,1 miliar. Polres Metro Jakarta Timur tengah mengusut kasus tersebut.
"Kami telah periksa enam orang saksi, yakni para korban. Kami akan memeriksa saksi lainnya dan memanggil terlapor berinisial R tadi untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin (8/7).
Pengakuan Korban Diminta Foto Diri dan KTP
Para korban, kata dia, diiming-imingi pekerjaan oleh terlapor, kemudian meminta para korban untuk menyerahkan KTP dan foto diri kepada terlapor R.
"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berlagak seperti penyalur tenaga kerja di toko telepon seluler itu. Dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya berupa KTP dan membuat swafoto diri," ujar Nicolas.