Perempuan Paruh Baya di Aceh Terlibat Penyelundupan Imigran Gelap
Didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, Direktur Reserse Kriminal Umum itu mengatakan pelaku P merupakan orang suruhan etnis Rohingya yang tiba di Aceh sejak 2010.
Polda Aceh menangkap P, seorang perempuan paruh baya terlibat penyelundupan imigran gelap asal etnis Rohingya. P, merupakan warga Sumatera Utara.
"Wanita paruh baya tersebut diamankan ketika hendak menjemput tiga perempuan etnis Rohingya di tempat penampungan di Lhokseumawe," kata Dirkrimum Polda Aceh Kombes Sony Sanjaya, Selasa (3/11) seperti dikutip Antara.
-
Di mana pengungsi Rohingya di Aceh berlabuh? Pantai di Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang yang menjadi tempat mereka bersandar.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Aceh terhadap pengungsi Rohingya? Warga Aceh ini menjemput pengungsi Rohingya di sekitar perairan laut Sabang. Mereka diminta mengerjakan pekerjaan ilegal itu oleh seorang agen penyelundup di Malaysia.
-
Mengapa warga Aceh terlibat dalam penyelundupan Rohingya? Mereka diminta mengerjakan pekerjaan ilegal itu oleh seorang agen penyelundup di Malaysia.
-
Bagaimana cara pengungsi Rohingya mencapai Aceh? Sebagai informasi , hingga akhir November 2023, tercatat 1.084 warga Rohingya yang mendarat di Aceh menggunakan 6 kapal kayu.
-
Dimana para pengungsi Rohingya dijemput oleh warga Aceh? Warga Aceh ini menjemput pengungsi Rohingya di sekitar perairan laut Sabang.
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Sebelum, ratusan imigran etnis Rohingya, Myanmar, ditampung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Lhokseumawe. Mereka tiba di Aceh dalam dua gelombang. Pertama pada Juni 2020 dengan jumlah 99 orang dan kedua 297 orang pada September 2020.
Didampingi Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, Direktur Reserse Kriminal Umum itu mengatakan pelaku P merupakan orang suruhan etnis Rohingya yang tiba di Aceh sejak 2010.
"Orang tersebut selama ini ditampung dengan biaya lembaga migran internasional di Medan, Sumatera Utara. P disuruh menjemput tiga imigran etnis Rohingya di BLK Lhokseumawe," ungkap dia.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan wanita paruh baya tersebut tidak terkait dengan empat tersangka penyelundupan imigran gelap etnis Rohingya yang ditangani Polda Aceh.
"Antara P dengan empat tersangka lainnya tidak terkait, walau mereka sama-sama diduga terlibat penyelundupan imigran gelap etnis Rohingya," ujarnya.
(mdk/rhm)