Pernikahan di Jakarta Hanya Boleh Dihadiri 30 Orang yang Sudah Divaksinasi Covid-19
Penyelenggara acara pernikahan juga dilarang menyediakan prasmanan bagi para tamu. Sebagai gantinya, Dinas Parekraf mengatur agar prasmanan diganti dengan makanan yang dapat dibawa pulang oleh tamu.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya menerbitkan Surat Keputusan tentang sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama masa PPKM Level 4.
Pada SK Nomor 495 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 pada Sektor Usaha Pariwisata, Dinas Parekraf mengatur aturan batas maksimal tamu dalam acara pernikahan.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menindak tegas PPKS? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
-
Bagaimana Pemprov DKI membantu pendatang dalam mendapatkan pekerjaan? Pemprov DKI menyediakan 10 pelatihan, misalnya pelatihan tata boga, bahasa Inggris, bahasa Jepang, dan menyetir. Nantinya, pelatihan ini akan dikerjakan selama 45 hari. Para pendatang dapat mengikuti pelatihan ini melalui website PPKD
"Kapasitas maksimal pengunjung yang hadir 20 persen dari kapasitas ruangan dan tidak boleh lebih dari 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," demikian bunyi SK yang dikutip pada Rabu (28/7).
Penyelenggara acara pernikahan juga dilarang menyediakan prasmanan bagi para tamu. Sebagai gantinya, Dinas Parekraf mengatur agar prasmanan diganti dengan makanan yang dapat dibawa pulang oleh tamu.
Masih dalam SK, Dinas Parekraf mewajibkan seluruh pihak yang menghadiri acara pernikahan wajib sudah tervaksin Covid-19.
"Seluruh keluarga, tamu, dan petugas, diwajibkan sudah melakukan vaksinasi dibuktikan dengan sertifikat vaksin."
Batas waktu penyelenggaraan upacara pernikahan dimulai pukul 06.00-20.00 WIB.
SK ini ditandatangani oleh Gumilar sebagai Plt Dinas Parekraf pada 26 Juli 2021. Dan SK ini berlaku sepanjang masa PPKM Level 4, yakni 2 Agustus 2021.
Baca juga:
Terbitkan SK, Pemprov DKI Atur Batasan Restoran di Gedung Terbuka dan Tertutup
Ini Sistem Kerja ASN Baru Pada PPKM Level 1-4
Minta Kelonggaran PPKM, Pelaku Usaha di Padang Bakal Kibarkan 500 Bendera Putih
Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat saat PPKM Level 1-4, Usia di Bawah 12 Tahun Dibatasi
VIDEO: Jokowi Beri Hadiah Vino, Bocah Yatim Piatu Karena Corona
Ketua Satgas Jelaskan Tiga Tugas Utama Posko PPKM Mikro