PKB berbalik arah dukung hak angket, Ahok kini sendiri lawan DPRD
Hak angket ini bermula dari munculnya anggaran siluman dalam APBD DKI sementara Ahok tak merasa menyetujuinya.
DPRD DKI Jakarta sepaket mengajukan hak angket kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Seluruh fraksi mendukung diadakannya penyelidikan soal pengajuan APBD DKI ke Kemendagri yang dilakukan sepihak tanpa izin DPRD.
Kini tak ada lagi teman politik Ahok di DPRD. Bahkan, PKB yang semula tak setuju menandatangani hak angket beralih dengan membubuhkan tanda tangan mereka.
Saat Paripurna tadi, Anggota Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Mualif ZA, sempat membacakan pandangan fraksinya terhadap pengajuan hak angket yang digagas Partai Hanura. Dia mengatakan, sempat ada dinamika politik dalam tubuh partainya. Namun keputusannya adalah ikut mendukung diajukannya hak angket.
"Seluruh anggota dewan termasuk PKB tentunya juga mengalami proses dinamika politik. Kami punya tujuan yang sama yaitu menginginkan Jakarta lebih baik dan pembangunan harus bergulir. Setelah melakukan rapat, PKB bulat mendukung melakukan hak angket ini," ujar Mualif dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (26/2).
Pendapat ini berbeda dengan yang semula dikatakan, Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta, Hazbiallah Ilyas. Dia menilai, langkah anggota dewan mengajukan hak angket prematur sehingga partainya belum menentukan sikap dan ikut menandatangani penggunaan hak angket tersebut.
"Hak angket ini arahnya mau ke mana kan mesti jelas.? Masalahnya belum jelas, prematur. Kalau ada anggota dewan yang tanda tangan pengajuan hak angket itu hak mereka, kalau sikap partai kami belum," katanya saat dihubungi.
Dia menambahkan, pengajuan hak angket dianggap belum perlu dilakukan. Karena masih ada mekanisme yang harus dilewati sebelum menggunakan hak tersebut yakni hak interpelasi.
"Saya lebih setuju gunakan interpelasi terlebih dulu dengan mendengarkan apa keterangan Gubernur. Nanti bisa diinventarisir apa kesalahannya. Artinya belum perlu hak angket," ujarnya.