Berita Utama
-
penistaan agama
Ini Unggahan Konten Kreator Agatha of Palermo Diduga Hina Nabi Muhammad Berujung Dilaporkan ke Polisi
-
fashion stylist wanda hara
Fashion Stylist Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama!
-
pendeta gilbert
Update Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi akan Gelar Perkara Tentukan Unsur Pidana
-
pendeta gilbert
Pendeta Gilbert Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
-
kemenhub
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pegawai Kemenhub, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli MUI & Kemenag
-
galih loss
Blak-blakan Tiktoker 'Galih Loss' Ungkap Motif Bikin Konten Penistaan Agama, Cuma Gara-Gara Ini
Berita Terbaru
Berita Populer
-
Pemain Arab Saudi Faisal Al-Ghamdi dan Marwan Al-Sahafi Berpotensi Balas Dendam pada Sandy Walsh di Liga Belgia
-
Ole Romeny Punya Kualitas yang Bikin Timnas Indonesia Makin Berbahaya, ini Rekam Jejak Sang Striker
-
Lini Depan Timnas Indonesia Angin-anginan: Maksimalkan Eliano dan Marselino atau Butuh Striker Tajam?
-
Sederet PR Shin Tae-yong di Timnas Indonesia agar Lolos Piala Dunia 2026
-
Hitung-hitungan Erick Thohir Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026
Berita Utama Lainnya
-
gus samsudin
Fakta-Fakta Kasus Gus Samsudin, Bikin Konten Boleh Tukar Pasangan Berujung Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
-
gus samsudin
Kasus Konten Boleh Tukar Pasangan, Gus Samsudin Berpotensi Dijerat Pasal Penistaan Agama
-
arya wedakarna
Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Senator Bali Arya Wedakarna, Polisi Akan Periksa Ahli Bahasa dan Pidana
Massa muslim mengamuk setelah menuduh dua pria anggota komunitas Kristen melakukan penistaan Alquran. Ratusan orang ditangkap atas kejadian ini.
MUI menilai akun tersebut telah mendiskreditkan dan menjelek-jelekkan Islam dan Nabi Muhammad SAW.
Oklin Fia dilaporkan ke polisi terkait konten yang dianggap melanggar kesusilaan dan penodaan agama.
Oklin Fia dianggap melakukan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.
Polisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Hingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Panji dikenakan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga belasan tahun.
Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Jadi Tersangka, Panji Gumilang Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan