Pendeta Gilbert Diperiksa Terkait Kasus Penistaan Agama, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya telah memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama, yang dilaporkan beberapa pihak ke aparat kepolisian.
"Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan, betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atau interogasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/7).
Menurut Ade Ary, keterangan Pendeta Gilbert yang telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nantinya akan dikumpulkan dengan beberapa berkas laporan dari beberapa daerah.
"Telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor, saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," sebutnya.
Sebelumnya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2223/IV/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 25 April 2024. Gilbert dilaporkan terkait Pasal 156 a KUHP tentang Tindak Pidana Penistaan Agama.
Terkait kasus ini, Gilbert telah menyampaikan ucapan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
berita untuk kamu.
Gilbert sempat jadi sorotan usai menyampaikan ceramah yang menyinggung tentang salat dan zakat dalam agama Islam. Video ceramahnya viral di media sosial dan mendapat kecaman dari sejumlah warganet.
Diketahui, permohonan maaf tersebut langsung disampaikan Gilbert pada Senin (15/4) usai bertemu dengan Ketua Dewan Masjid Indonesia sekaligus Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK).
"Dengan segala kerendahan hati meminta maaf karena kegaduhan yang ada," ujarnya.
Gilbert juga menuturkan bahwa ia tidak bermaksud untuk mengolok-olok umat Islam dalam ceramahnya.
"Penjelasan yang lengkap sebetulnya itu sebagai autokritik umat Kristiani di mana saya bilang bahwa ibadahnya orang Muslim misalnya cukup setengah mati. Kenapa setengah mati? Karena berat, sehari lima kali. Kita orang Kristen seminggu sekali, sudah itu, seminggu sekalinya juga duduknya santai-santai," beber Gilbert.
- Bachtiarudin Alam
Polisi masih mendalami dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama Islam
Baca SelengkapnyaPelapor mengaku dicecar 10 pertanyaan seputar dugaan tindak pidana yang dilaporkannya ke Mapolda Metro Jaya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dugaan penistaan agama itu buntut ceramah Gibert yang menyinggung salat dan zakat.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan oleh pengacara kondang, Farhat Abbas
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong sebelumnya dilaporkan dalam kasus dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat umat muslim.
Baca SelengkapnyaBerikut manfaat posisi Tahiyat akhir dalam salat dari sisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaPejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaPendeta Gilbert Lumoindong bersaturahmi ke Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024)
Baca Selengkapnya