Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
DS merupakan admin group telegram penistaan Agama diamankan warga Cimuncang.
Penyebar Konten Penistaan Agama di Kota Serang Digiring Warga ke Kantor Polisi, Mengaku Disuruh Teman
Seorang pemuda berinisial DS yang merupakan admin group telegram penistaan Agama diamankan warga Cimuncang, Kecamatan Serang Kota serang, Banten.
Warga geram dan mencari pelaku yang diduga menyebarkan konten video tentang penistaan agama.
Dalam video yang tersebar terlihat gambar Alquran di kencingi dan disobek menggunakan kaki. Video tersebut disebar melalui Telegram dan juga Instagram oleh anggota grup.
Warga yang geram langsung mencari pelaku, dan mendapatkannya di wilayah Cimuncang.
Untuk menghindari amukan massa terduga pelaku langsung di bawa ke Mapolsek Serang.
"Jadi dia hanya menyebarkan saja, soalnya hanya admin di Telegram," ujar Humas Polres Serang Kota, Kompol Iwan Sumantri.
Iwan mengungkapkan terduga pelaku mengaku mendapatkan kiriman video dari temannya.
"Video kiriman dari temannya, dan dia sendiri adalah diduga menyebarkan berita video konten tersebut. Dia mengaku disuruh temannya,"katanya.
Saat ini pihak Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Sebelumnya beredar di media sosial pria berinisial DS menyampaikan permintaan maaf terkait konten penistaan agama di salah satu group media sosial. Dirinya mengaku hanya disuruh temannya dan berdalih menjadi kambing hitam.
"Sebelumnya saya minta maaf, buat para umat agama, muslim terutama. Buat Kristen juga saya minta maaf. Atas kronologi masalah berita yang beredar luas. Jadi Saya minta maaf sebesar-besarnya dan saya tidak akan berbuat lagi. Jadi itu kayak saya disuruh orang membantu menyebarkan nomor doang. Saya kan ada temen, saya bantu, saya hanya dijadikan kambing hitam doang," ujarnya dalam video tersebut.