Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta

Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta<br>

Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta

Ada 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori

Unit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda berinisial DY (25).

Penangkapan pria asal Bekasi ini dilakukan terkait kasus dugaan kesusilaan dan pornografi.

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, selama melakukan aksinya sejak tahun 2022 ini terduga pelaku sudah mentransmisikan video hingga ribuan.


"Setelah dilakukan pengecekan dan pendalaman ditemukan fakta bahwa perbuatan ini sudah dilakukan sejak November 2022. Kemudian sudah pernah transmisikan 2.010 video yang semua video porno anak di bawah umur," kata Hendri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5).

Ia pun menyebut, dari 2.010 video yang sudah ditransmisikan itu ternyata telah dibagi dalam tiga kategori di grup berbeda.


"Dari 3 grup Telegram tadi, dapat kita rincikan dari 2010 video ini, vvip bocil sudah ditranisikan 916 vidoe, di vvip bocil 1 itu 869 video, di indobocil2 225 video," sebutnya.

"Diperkirakan dari perbuatan ini dilakukan sejak November 2022. Jadi kalau dikalkulasikan sekitar 1 tahun 8 bulan. Sudah dapat keuntungan mencapai di atas ratusan juta dengan perhitungan di awal tadi," sambungnya.

398 Pelanggan Aktif


Selain itu, Hendri mengungkapkan, dari hasil temuan dan penggeledahan memori atau device milik pelaku. Sudah ada ratusan pelanggan aktif.

"Kemudian kmi sampaikan temuan dri hasil penyidikan dari hasil penggeledahan device pelaku terdapat 398 pelanggan aktif per 29 Mei 2024," ungkapnya.


"Pelanggan itu diambil dari jumlah 3 grup tadi. Di vvip bocil 332, vvip bocil1 61 pelanggan, vvip bocil2 itu 5 pelanggan," pungkasnya.

Sebelumnya, Seorang pemuda inisial DY (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di bawah berhasil dibongkar aparat kepolisian.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa bisnis ilegal itu telah dilakukan DY via aplikasi X dan Telegram selama satu tahun sejak awal 2023.

"Tersangka menjual video asusila anak di bawah umur sejak Mei 2023," ujar Ade Ary, Kamis, (30/5).

Ade Ary menjelaskan DY turut memasang tarif Rp350 ribu bagi para pelanggan yang ingin bergabung dalam grup telegram tersebut. Setelah bergabung, DY akan mengirimkan beberapa video konten porno tersebut.


“Sehingga para pelanggan bergabung di link Telegram itu kemudian masuk ke Telegram grup, nama akun Telegram nya 'Real Admin Grup',” tuturnya.

Selama satu tahun total sudah ada 350 pembeli. Dari para pelanggan itu, setidaknya DY berhasil meraup keuntungan kurang lebih Rp50 juta.


“Sejumlah Rp50 juta rupiah. Ya ini kejadian yang sangat memprihatinkan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan perlindungan yang optimal terhadap anak. Kasus ini akan diproses tuntas dan akan dikembangkan,” ujarnya.

Sementara untuk video-video yang disebar oleh DY, didapat dari media sosial. Dia turut mengunduh video konten pornografi untuk dibagikan ke grup telegram yang telah dibuatnya.


“Masih ada tersisa 10 video porno anak di ponsel tersangka karena sebagian sudah dihapus dan memori ponsel ini terbatas. Jadi selama 1 tahun mendapatkan video anak dari dalam dan luar negeri,” tuturnya.

Begini Modus Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur, Admin Ratusan Grup di Telegram
Begini Modus Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur, Admin Ratusan Grup di Telegram

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno

Baca Selengkapnya
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram

Satreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Punya 350 Pelanggan Video Porno Anak di Telegram, Pria di Bekasi Raup Rp50 Juta sejak 2023
Punya 350 Pelanggan Video Porno Anak di Telegram, Pria di Bekasi Raup Rp50 Juta sejak 2023

Pria inisial DY (25) diciduk usai bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di Bawah dibongkar polisi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi

KPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pemuda Asal Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur
Ini Motif Pemuda Asal Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur

Pria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.

Baca Selengkapnya
Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet
Pelanggan Konten Porno Anak Bayar Rp150-Rp200 Ribu ke Pemuda di Bekasi, Pembayaran Transfer Via E-Wallet

Bisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pelaku Sebar foto dan Video Porno Eks Mantannya ke Medsos
Terungkap Motif Pelaku Sebar foto dan Video Porno Eks Mantannya ke Medsos

Pelaku mengancam korban bakal menyebar foto vulgar jika memutuskan hubungan dengan dirinya

Baca Selengkapnya
Bikin Video Vulgar Korbankan Anak, Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka
Bikin Video Vulgar Korbankan Anak, Ibu Muda di Tangsel Ditetapkan Sebagai Tersangka

R diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Kasus Ibu Muda Ajak Balitanya buat Video Porno: Suami R Mengaku Kaget dan Tak Tahu
Kasus Ibu Muda Ajak Balitanya buat Video Porno: Suami R Mengaku Kaget dan Tak Tahu

Polisi telah menahan R (22), ibu muda yang tega mengajak serta balitanya membuat konten pornografi.

Baca Selengkapnya