Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu

Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu

Kronologi Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak Lewat Aplikasi, Dihargai Rp150-200 Ribu

Video porno itu dia jual melalui aplikasi Telegram dan X.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan video porno dengan menetapkan seorang tersangka inisial DY (25). Video porno itu dia jual melalui aplikasi Telegram dan X.


"Tim Penyidik Unit IV Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus melakukan upaya paksa penangkapan terhadap satu orang tersangka penyebar video bermuatan pornografi/asusila," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (30/5).

Kasus tersebut berawal pada Senin (27/5) saat pihaknya melakukan patroli siber di aplikasi X (dulu bernama Twitter) dan menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.


"Saat ditelusuri, akun tersebut terhubung dengan grup Telegram bernama REAL ADMIN GROUP yang dikelola oleh DY yang di dalamnya dijual berbagai video porno anak dengan harga Rp150.000-Rp200.000," katanya.

Untuk membeli video tersebut, calon pembeli atau pelanggannya diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang sebesar Rp150 ribu ke akun e-wallet dan Rp200 ribu ke nomor rekening atas nama tersangka.

Setelah dilakukan analisis dan penyelidikan, pada Rabu (29/5) tim penyidik Subdirektorat
​​​​​​Cyber (Subdit Cyber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mendatangi alamat tersangka di Jalan Kaliabang Rorotan, Pusaka Rakyat, Tarumajaya, Bekasi.


"Sesampai di TKP, tim berkoordinasi dengan RT setempat dan melakukan penggeledahan dan menyita dua ponsel yang di dalamnya didapati jejak digital penyebaran dan penjualan konten-konten video pornografi anak kepada pembeli-pembeli video tersebut di media sosial Telegram," kata Ade Safri.

Selanjutnya, tim melaksanakan interogasi. Tersangka mengakui segala perbuatannya dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Ade Safri juga telah mengajukan pemblokiran situs dan rekening dalam penanganan perkara tersebut, melakukan pemeriksaan ke ahli bidang pornografi dan ahli ITE serta melengkapi berkas perkara dan mengirimkan berkas perkara ke JPU.

Atas perbuatannya, DY dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 jo pasal 27 ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Punya 350 Pelanggan Video Porno Anak di Telegram, Pria di Bekasi Raup Rp50 Juta sejak 2023
Punya 350 Pelanggan Video Porno Anak di Telegram, Pria di Bekasi Raup Rp50 Juta sejak 2023

Pria inisial DY (25) diciduk usai bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di Bawah dibongkar polisi.

Baca Selengkapnya
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram

Satreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta
Jual Video Porno Bocah via Telegram Sejak Tahun 2022, Pemuda Bekasi Cuan Ratusan Juta

Ada 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Begini Modus Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur, Admin Ratusan Grup di Telegram
Begini Modus Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur, Admin Ratusan Grup di Telegram

Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Muda Bikin Video Porno Ajak Balitanya, Dijebak Orang Misterius dengan Iming-Iming Rp10 Juta
Kronologi Ibu Muda Bikin Video Porno Ajak Balitanya, Dijebak Orang Misterius dengan Iming-Iming Rp10 Juta

Sampai dua kali video pelecehan itu dikirim R ke seseorang atas nama Ica demi mendapatkan Rp10 juta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta
Kronologi Ibu Jual Anaknya Saat Masih dalam Kandungan Rp4 Juta

Karena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Sebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.

Baca Selengkapnya
Ini Motif Pemuda Asal Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur
Ini Motif Pemuda Asal Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur

Pria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.

Baca Selengkapnya
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi
Kasus 7 Bocah Bekasi Dicabuli, Pelaku Sengaja Rekam Diduga Video Dijual ke Forum Pornografi

KPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.

Baca Selengkapnya