![Begini Modus Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur, Admin Ratusan Grup di Telegram](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2024/5/31/1717150565927-1kntz.jpeg)
Begini Modus Pemuda Bekasi Jual Video Porno Anak di Bawah Umur, Admin Ratusan Grup di Telegram
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno
Unit IV Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Metro Jaya telah menangkap seorang pemuda terkait kasus dugaan dugaan kesusilaan dan pornografi atau menjual video porno anak dibawah umur. Pemuda asal Bekasi itu diketahui berinisial DY (25).
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, merupakan admin dari sejumlah grup yang berisikan video porno.
"Modus operendi pelaku adalah admin, dia menguasai 8 akun twitter dengan uname @balapcan, @tumbzuk, @tumpvuk, @criespyy, @cerzkam, @tizmbul, @ambifl, @chejuyek_dina yang semuanya mempromote link tele t.me/joinvvipyuk yg menghubungkan konten asusila anak di bawah umur yang bernama realadmingrup," kata Hendri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5).
Hendri menyebut, untuk total grup yang dimiliki dan dikendalikan oleh terduga pelaku mencapai ratusan.
"Untuk total grup yang dimiliki pelaku, memiliki 105 grup. Jadi bisa dipilih oleh pelaku untuk calon pembeli ini atau ke calon pembeli lainnya. Channel telenya ada vvipbocil, bocil 1, bocil 2, indoviral, selebgram, live barbar, Skandal, VCS, Asia, dan lain-lain," sebutnya.
"Calon pembeli ditawarkan paket grup, Rp100 ribu untuk 5 grup, Rp150 ribu untuk 10 grup, Rp200 ribu 15 grup dan Rp300 ribu 20 grup," sambungnya.
Setelah calon pembeli memilh paket grup yang ditawarkan itu, kemudian ia meminta untuk segera ditransferkan uangnya.
"Kemudian calon pembeli diarahkan mentransfer sejumlah uang ke beberapa pilihan akun e-walletdan rekening yang diantaranya DANA 088289834491 atas nama DEKX YANXX dan ke nomor rekening BCA 4141921864 atas nama DEXX YAXXX," sambungnya.
Saat ini, terduga pelaku telah dilakukan penahanan atas perbuatannya itu yakni menjual video porno.
"Dari hasil kegiatan penyidik, kami telah melakukan beberapa hal, yang pertama kita telah lakukan penangkapan dan penahanan terhadap DY," pungkasnya.
Sebelumnya, Seorang pemuda inisial DY (25) harus berurusan dengan aparat kepolisian, setelah bisnis ilegalnya menjual konten video pornografi anak di bawah berhasil dibongkar aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa bisnis ilegal itu telah dilakukan DY via aplikasi X dan Telegram selama satu tahun sejak awal 2023.
"Tersangka menjual video asusila anak di bawah umur sejak Mei 2023," ujar Ade Ary, Kamis, (30/5).
Ade Ary menjelaskan DY turut memasang tarif Rp350 ribu bagi para pelanggan yang ingin bergabung dalam grup telegram tersebut. Setelah bergabung, DY akan mengirimkan beberapa video konten porno tersebut.
“Sehingga para pelanggan bergabung di link Telegram itu kemudian masuk ke Telegram grup, nama akun Telegram nya 'Real Admin Grup',” tuturnya.
Adapun, lanjut Ade Ary, selama satu tahun total sudah ada 350 pembeli. Dari para pelanggan itu, setidaknya DY berhasil meraup keuntungan kurang lebih Rp50 juta.
“Sejumlah Rp50 juta rupiah. Ya ini kejadian yang sangat memprihatinkan. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk melakukan perlindungan yang optimal terhadap anak. Kasus ini akan diproses tuntas dan akan dikembangkan,” ujarnya.
Sementara untuk video-video yang disebar oleh DY, didapat dari media sosial. Dia turut mengunduh video konten pornografi untuk dibagikan ke grup telegram yang telah dibuatnya.
“Masih ada tersisa 10 video porno anak di ponsel tersangka karena sebagian sudah dihapus dan memori ponsel ini terbatas. Jadi selama 1 tahun mendapatkan video anak dari dalam dan luar negeri,” tuturnya.
Ada 398 pelanggan yang dibagi dalam 3 grup kategori
Baca SelengkapnyaPria asal Bekasi ini ditangkap terkait kasus dugaan penjualan video porno anak dibawah umur.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan akun @balapca yang ternyata menjual konten video porno anak-anak.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaBisnis ilegal itu diketahui setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan link penjualan konten porno di media sosial X.
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.
Baca SelengkapnyaR diamankan tim Unit II Subdit IV Tipid Siber atas kasus penyebaran video vulgar yang diperankan oleh anak di bawah umur.
Baca Selengkapnya