Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
BPKAD DKI mengklaim penyusunan anggaran 2024 sudah melewati penghitungam yang matang dan realistis
Pemprov dan DPRD DKI sepakat APBD 2024 sebesar Rp81,5 triliun.
Plafon APBD DKI 2024 Disepakati Rp81,5 Triliun, Ini Rinciannya
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati angka Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024 sebesar Rp81.580.775.411.048.
“Dengan selesainya penjelasan eksekutif dan tanggapan anggota Badan Anggaran pada hari ini terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 sebesar Rp81,5 triliun disetujui,” kata Ketua Banggar DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (12/9).
- Penyalur Dana KUR Masih Ada yang Minta Agunan, Siap-Siap Kena Sanksi
- Plafon Trans Studio Mal Makassar Roboh, Polisi: Tidak Ada Korban
- Brak! 3 Ular Piton Besar Jatuh dari Plafon Rumah Warga, Bikin Petugas Kaget Mundur Teratur
- AHY Dorong Anies Segera Deklarasi Cawapres: Hati-Hati Masuk Angin, Rakyat jadi Tak Yakin
Di kesempatan yang sama, Ketua TAPD DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjelaskan, angka tersebut didapat dari proyeksi pendapatan daerah, penerimaan pembiayaan serta pinjaman daerah untuk mendukung penanganan masalah sampah dengan program refuse derived fuel (RDF) plant.
“Ketetapannya Rp81,5 triliun itu sudah termasuk dengan pinjaman ke PT SMI, penerimaan pembiayaan, dan penerimaan utang,”
kata Joko.
merdeka.com
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah (BPKAD) Michael Rolandi Cesnanta Brata menyebut bahwa penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 sudah melewati penghitungam perencanaan yang matang dan realistis.
“Untuk penyusunan anggaran tahun 2024 kita sudah mencoba serealistis mungkin. Kami sesuaikan dengan realisasi-realisasi yang pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya,”
ujar Michael.
merdeka.com
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pinjaman daerah dari PT SMI yang akan dipakai untuk pembangunan tempat pengelolaan sampah RDF Plant.
“Nah pinjaman daerah baik yang jangka menengah maupun jangka panjang sesuai dengan regulasi harus atas persetujuan dewan. Kita masukan bersamaan dengan KUA-PPAS 2024 dan surat persetujuan dewan. Nilai tersebut sudah termasuk pembiayaan RDF Plant yang dapat pinjaman dari PT SMI,” jelas.
Adapun Michael menjelaskan, besaran KUA-PPAS APBD tahun 2024 Rp81,5 triliun itu terdiri dari rancangan proyeksi pendapatan daerah di sepanjang tahun 2024 sebesar Rp72,3 triliun. Dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp52,3 triliun, Pendapatan Transfer Rp19,2 triliun, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp722,1 miliar.
Kemudian Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp9,2 triliun yang terdiri dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya Rp3,82 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp5,41 triliun.
Sedangkan rancangan belanja daerah sebesar Rp71,8 triliun dengan rincian, Belanja Operasi Rp58,8 triliun, Belanja Modal Rp11,4 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp1,1 triliun, dan Belanja Transfer Rp318,3 miliar.
Kemudian pengeluaran pembiayaan sebesar Rp9,7 triliun yang terdiri dari Penyertaan Modal Daerah (PMD) Rp7,9 triliun, dan pembiayaan cicilan pokok hutang yang jatuh tempo Rp1,8 triliun.