Polda Metro Duga Situs Aisha Weddings Dikelola di Luar Negeri
Sebelumnya, Aisha Weddings dipolisikan Pegiat Sahabat Milenial Indonesia SETARA Institute. Laporan diterima dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021. Pihak pelapor yakni Disna Riantina, dan pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Penyidik Polda Metro Jaya masih mempelajari kasus promosi pernikahan anak dan poligami wedding organizer (WO) Aisha Weddings.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pengelola website dibuat dari luar negeri.
-
Kapan Anisha Rosnah dan Pangeran Abdul Mateen akan menikah? Anisha dan Mateen siap menyatukan cinta mereka pada Januari 2024!
-
Di mana puncak perayaan pernikahan Pangeran Abdul Mateen dan Anisha Rosnah akan diadakan? Puncak perayaan akan digelar pada 14 Januari 2024 dengan Majlis Bersanding Pengantin Diraja di Istana Nurul Iman.
-
Kapan Azzahra Nabila Sudiro mengadakan pengajian menjelang pernikahannya? Pada Rabu, 21 Agustus 2024, Azzahra Nabila Sudiro mengadakan pengajian sebelum pernikahan.
-
Kapan Pangeran Abdul Mateen dan Anisha melangsungkan akad nikah? Pengajian ini diadakan sebagai rangkaian acara sebelum pelaksanaan pernikahan antara Anisha dan Pangeran Abdul Mateen yang berlangsung pada tanggal 7 Januari 2024 kemarin, ketika akad nikah pasangan ini dilangsungkan.
-
Dimana pernikahan Azizah Salsha dan Pratama Arhan berlangsung? Pernikahan Azizah sendiri berlangsung di Tokyo pada hari ini, Minggu (20/8).
-
Apa yang dilakukan Ayu Wees di acara pernikahan? Pedangdut asal Tasikmalaya ini, tiba-tiba menagih utang saat datang ke acara pernikahan.
"Hasil profilling akun itu tidak ada di Indonesia adanya di luar negeri makanya ini saya bilang masih didalami," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (18/2).
Yusri menyampaikan, penyidik sedang menghimpun fakta-fakta. Sejumlah orang pun sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Menyangkut Aisha Weddings, saya sudah sampaikan ini masih kita klarifikasi masih penyelidikan ya," ujar dia.
Sebelumnya, Aisha Weddings dipolisikan Pegiat Sahabat Milenial Indonesia SETARA Institute. Laporan diterima dengan nomor LP/800/YAN.2.5./2021/SPKT PMJ tanggal 10 Februari 2021. Pihak pelapor yakni Disna Riantina, dan pihak terlapor masih dalam penyelidikan.
Aisha weddings diduga melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Dicecar 23 Pertanyaan, Pelapor Aisha Wedding Sebut Ditanya Soal Alat Bukti
Pelapor Aisha Weddings Diperiksa Polisi, Klaim Bawa Bukti Baru dan Saksi
Bareskrim Polri: Pemilik Portal Aisha Wedding Masih Ditelusuri
Polisi Cari Pemilik Situs Aisha Wedding Tawarkan Pernikahan Anak
Polisi Janji Pengusutan Kasus Aisha Weddings Dibuka ke Publik
Roy Suryo Sebut Aisha Weddings Kontra Intelijen, Sindir Kerjaan BuzzeRp