Polusi udara di Jakut parah, pemkot dalih karena pelabuhan & pabrik
Mereka janji membangun jalur khusus kontainer dan gencar melakukan penanaman pohon juga kegiatan car free day.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menobatkan Jakarta Utara sebagai kota dengan tingkat polusi tertinggi di Indonesia. Penetapan tersebut didasari atas penelitian terhadap 14 kota metropolitan di Tanah Air.
Menanggapi hal ini, Wakil Walikota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi menjelaskan, prestasi buruk itu karena di wilayahnya banyak pelabuhan atau kawasan industri. Akibatnya lalu lalang kendaraan besar seperti kontainer tak terbendung.
"Itulah yang mungkin merupakan salah satu penyebab wilayah Jakarta Utara mendapat julukan polusi tertinggi di dunia," ujar Wahyu saat diwawancarai di lobi kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (25/2).
Mengatasi masalah ini, Wahyu sudah merancang beberapa solusi untuk menekan tingginya angka gas emisi buang di wilayahnya. Seperti car free day dan penanaman 1 miliar pohon.
"Kita sudah melakukan penanaman pohon seperti di Taman Komdak dan Taman Toyota," ungkapnya.
Solusi lain, lanjutnya, akan dibangun jalur khusus kontainer. Selain itu, perbaikan ruang terbuka hijau juga gencar dilakukan dengan pihak swasta.
"Semoga dengan pembenahan ini, Jakarta Utara bisa berkurang polusi yang ada," tambahnya.
Baca juga:
Kisah Iwan Fals peduli lingkungan, suruh fans punguti sampah
Tolak penambangan liar, warga lereng Merapi sandera camat & kapolsek
Setelah China, Indonesia jadi negara paling suka nyampah di laut
Indonesia jadi negara nomor dua paling banyak buang sampah di laut!
Bahaya, 80 persen sumur warga di Solo tercemar bakteri E-coli
Tuntut tutup perusahaan perusak Danau Toba, warga bakar kemenyan
Cahaya biru misterius muncul di pantai Hongkong, ada apa?
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang telah diraih oleh seluruh kelurahan di DKI Jakarta? Sebanyak 267 kelurahan yang berada di wilayah administratif DKI Jakarta kini telah sepenuhnya berpredikat sadar hukum.
-
Apa saja persyaratan pindah memilih di DKI Jakarta? Berikut syarat dan dokumen pendukung pindah memilih:1. Menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara, harus disertai surat tugas ditandatangani oleh Pimpinan Instansi hari pemungutan suara atau perusahaan dan cap basah 2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, baik pasien maupun keluarga yang mendampingi harus disertai surat keterangan rawat inap dari rumah sakit/layanan kesehatan dan surat pernyataan pendamping3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, harus dilengkapi surat keterangan dari panti sosial atau panti perawatan di panti sosial atau panti rehabilitasi, ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah 4. Menjalani rehabilitasi narkoba, harus dilengkapi surat keterangan dari Pimpinan Lembaga rehabilitasi narkoba yang ditandatangani oleh Pimpinan dan cap basah5. Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, harus dilengkapi dengan surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan 6. Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi harus disertai surat keterangan belajar dari kampus/lembaga pendidikan lain ditandatangani dan cap basah.7. Pindah domisili harus dilengkapi dengan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru 8. Tertimpa bencana alam harus dilengkapi dengan surat dari BNPB, Kepala Desa/Lurah atau pemberitaan dari media massa9. Bekerja diluar domisilinya harus dilengkapi dengan surat tugas atau keterangan yang ditandatangani oleh Pimpinan Instansi atau perusahaan dan cap basah dan fotokopi KTP-el dan/atau KK terbaru
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta dalam mengatasi kemacetan? Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji pengaturan pembagian jam kerja.