Pengacara Jemput Pegi dari Rutan Polda Jabar: Kalau Tidak Mau Mengeluarkan, Berarti Melakukan Penyekapan
Pegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.
Pegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.
Selain menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan batal demi hukum, Polda Jawa Barat harus memulihkan hak hingga harkat martabat Pegi.
Djuhandani pun tidak mau terlalu cepat menyimpulkan.
Polda Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi
Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.
Menurut Toni, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menuntut balik kepolisian
KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Menurutnya penyidik Polda Jawa Barat masih mempertimbangkan upaya hukum.
Begini momen kepulangan Pegi Setiawan disambut warga usai bebas dari penjara.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Pengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Pegi Setiawan diyakini bukan Pegi Perong pembunuh Vina Cirebon dan kekasihnya
Melalui putusan tersebut, hakim meminta Polda Jawa Barat yang menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon untuk membebaskan Pegi Setiawan.