VIDEO: Kubu Pegi Setiawan Keras! Siap Serang Balik Polisi, Tuntut Ganti Rugi
Menurut Toni, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menuntut balik kepolisian
Menurut Toni, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk menuntut balik kepolisian
PN Bandung menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky
Pegi akan segera dijemput dari Rutan Polda Jawa Barat siang ini.
Djuhandani pun tidak mau terlalu cepat menyimpulkan.
Pakar Hukum mengatakan Polda Jawa Barat harus segera minta maaf kepada Pegi Setiawan karena telah menjadi korban salah tangkap.
Selain menyatakan penetapan tersangka tidak sah dan batal demi hukum, Polda Jawa Barat harus memulihkan hak hingga harkat martabat Pegi.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Polda Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi
Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah.
Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan meminta polisi memulihkan nama terduga pembunuh Vina Cirebon Pegi Setiawan.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan praperadilan Pegi
Toni RM pengacara Pegi menegaskan analisis hukumnya sejak penetapan DPO hingga tersangka terbukti sesusai dengan putusan hakim.
Menurutnya penyidik Polda Jawa Barat masih mempertimbangkan upaya hukum.