VIDEO: Tertawa Lepas Praperadilan Pegi Bebas, Pengacara Sindir Polisi: Penyidik Belajar Lagi!
PN Bandung menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Tertawa Lepas Praperadilan Pegi Bebas, Pengacara Sindir Polisi: Penyidik Belajar Lagi!
Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang putusan atas gugatan praperadilan penetapan tersangka Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Usai dikabulkan, hakim pun memerintahkan Polda Jawa Barat membebaskan Pegi dari tahanan.
Hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan dengan menyatakan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah.
Toni RM pengacara Pegi sejak awal sangat menyayangkan proses penyelidikan polisi yang dinilainya serampangan.