PPKM Level 4, Ini Aturan Operasi Perusahaan Esensial dan Kritikal di Jakarta
Hal tersebut berada pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 925 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Anies pada 21 Juli 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatur pelaksanaan operasional perkantoran selama penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal tersebut berada pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 925 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Anies pada 21 Juli 2021.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Siapa yang dijemput Anies Baswedan? Calon Presiden (Capres) nomor urut satu Anies Baswedan mendatangi kediaman Calon Wakil Presiden (Cawapres) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Jalan Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Kapan Anies Baswedan akan mendaftar ke KPU? "Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi, Proses tersebut membutuhkan waktu 24 jam. Maka SKCK capres cawapres Anies akan selesai pada besok."Proses verifikasi itu singkat tapi karena proses penandatanganan maka diperkirakan selesai besok jadi 24 jam selesai ditandatangani Kabaintelkam. Jadi saya menunggu besok insya allah selesai," kata Anies.
Dalam aturan tersebut Anies mengatur lebih rinci perkantoran berdasarkan kategorinya, yakni sektor esensial dan kritikal.
Untuk sektor non esensial, tidak diperkenankan untuk bekerja di kantor dan diwajibkan untuk bekerja dari rumah (WFH) 100 persen. Lalu untuk sektor esensial Anies memisahkan menjadi beberapa jenis, yakni sebagai berikut:
1. Sektor esensial keuangan dan perbankan
Meliputi asuransi, bank, pegadaian, dana pensiun dan lembaga pembiayaan yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan.
Perkantoran tersebut diizinkan WFO 50 persen untuk lokasi yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.
Kemudian, diizinkan WFO hanya 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung jalannya operasional.
2. Sektor esensial pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi, serta perhotelan non penanganan karantina Covid-19. Perkantoran tersebut diizinkan WFO 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
3. Sektor esensial industri orientasi ekspor, perusahaan diwajibkan menunjukan bukti contoh dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) selama 12 bulan terakhir atau dokumen lain yang menunjukan rencana ekspor dan wajib memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).
Lalu untuk WFO diizinkan 50 persen hanya di fasilitas produksi atau pabrik dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Kemudian, WFO diizinkan 10 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung operasional.
4. Sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberi pelayanan publik berkaitan dengan kepentingan yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya. Yakni WFO diizinkan paling banyak 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Berikut sejumlah aturan untuk perusahaan dengan sektor kritikal di DKI Jakarta:
1. Sektor kritikal kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat. Yakni WFO diperkenankan 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan.
2. Sektor kritikal lainnya terbagi menjadi 10 jenis yaitu:
- Penanganan bencana
- Energi
- Logistik, transportasi, dan distribusi terutama untuk kebutuhan pokok masyarakat
- Makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk untuk ternak atau hewan peliharaan
- Pupuk dan petrokimia
- Semen dan bahan bangunan
- Objek vital nasional
- Proyek strategis nasional
- Konstruksi (infrastruktur publik)
- Utilitas dasar (listrik, air, dan pengelolaan sampah).
10 jenis sektor kritikal tersebut diizinkan untuk bekerja 100 persen hanya pada fasilitas produksi atau konstruksi atau pelayanan kepada masyarakat. Sedangkan untuk pelayanan administrasi perkantoran untuk mendukung operasional hanya diberikan izin 25 persen WFO.
Baca juga:
Jakarta PPKM Level 4, Restoran hingga Lapak Jajanan Tak Layani Makan di Tempat
Sektor Perkantoran dan Pusat Bisnis Paling Banyak Dilaporkan Warga Langgar Prokes
Satgas Pamtas RI-Timor Leste Perketat Pengawasan PPKM di Perbatasan
PPKM Darurat Dinilai Belum Efektif Tekan Laju Penyebaran Virus
Jaksa Agung Minta Jajaran Totalitas Kawal Pengendalian Covid-19 Selama PPKM
Gubernur: 64 Persen Penduduk Jawa Barat Dapat Bantuan Sosial Selama PPKM
PPKM Level 4 Jakarta: Pasar Tradisional Sampai Pukul 13.00 WIB, Tempat Ibadah Ditutup
Wapres Minta Jatim Percepat Salurkan Bansos Covid-19