Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta
Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.
Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK.
-
Kapan hewan kurban diperiksa? Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban juga dilakukan di tingkat peternak dan pasar-pasar tiban.
-
Apa saja syarat hewan kurban? Berikut ketentuan kurban yang benar dalam Islam, ditilik dari kriterian hewan kurban: Kriteria Hewan Kurban 1. Hewan kurban harus sehat dan tidak cacat. 2. Hewan kurban harus berjenis kelamin jantan. 3. Hewan kurban harus berumur minimal 2 tahun untuk sapi dan kambing, dan 5 tahun untuk unta. 4. Hewan kurban harus cukup usia untuk disembelih, biasanya ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.
-
Apa hewan kurban yang diterima di Masjid Menara Kudus? Salah satu masjid yang masih setia memegang ajaran Sunan Kudus adalah Masjid Al Aqsha Menara Kudus. Di masjid itu, hewan kurban yang disembelih hanya kerbau, kambing, dan domba.
-
Apa makna dari kurban di Idul Adha? Berkurban mengajarkan umat Muslim untuk melatih keikhlasan dalam beribadah. Sebagai bentuk pengorbanan harta dan hewan yang dimiliki, umat Muslim diajak untuk berbuat baik tanpa mengharapkan imbalan yang langsung dari manusia, melainkan hanya mencari ridha Allah SWT semata.
-
Apa yang menjadi syarat hewan kurban? Syarat hewan kurban yang perlu diperhatikan adalah jenis hewannya harus binatang ternak, seperti unta, sapi, kambing, dan domba.
-
Kapan hewan kurban disembelih? Ibadah Kurban Secara etimologi, kurban (قربان) berasal dari bahasa Arab “Qariba -Yaqrabu –Qurbanan“ yang berarti dekat. Sementara secara terminologi syariat, kurban mengacu pada ibadah yang dilakukan dengan cara menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat tertentu yang dilakukan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah semata-mata untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Jelang Iduladha 2024, Pemprov DKI Periksa Ribuan Hewan Kurban Masuk Jakarta
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban yang masuk ibu kota jelang Hari Raya Iduladha.
Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati mengatakan ribuan hewan yang ada di tempat penampungan 5 wilayah administrasi Jakarta terus diperiksa kesehatannya. Hal tersebut untuk memastikan hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit menular.
"Dalam rangka pengendalian Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS) Dinas KPKP melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban mencakup kondisi fisik serta kecukupan umur di Tempat Penampungan Hewan Kurban (TPnHK) 5 wilayah Kota Administrasi DKI Jakarta," kata Eli dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (20/5).
Menurut Eli, sampai dengan hari ini total sebanyak 2.487 ekor hewan telah diperiksa. Rinciannya, ada 2.150 ekor sapi, 17 ekor kerbau, dan 320 ekor kambing/domba.
"Hewan kurban tersebut berasal dari Lampung, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DIY, Bali, dan Nusa Tenggara Barat," ujar Eli.
Eli menyampaikan, apabila ada hewan yang sakit, petugas KPKP Jakarta akan memberikan layanan pengobatan secara gratis.
Selain memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban, petugas juga melaksanakan pemeriksaan dokumen lalu lintas, serta pengawasan terkait kelayakan TPnHK yang mencakup sarana pemeliharaan seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi.
"Kegiatan ini masih terus berlanjut seiring dengan kedatangan hewan kurban lainnya yang masuk ke DKI Jakarta," kata dia.