Razia, polisi amankan pelaku perjudian dan jambret
Operasi ini dilakukan secara mobile dengan sasaran narkoba, sajam, senpi, handak, miras, balap liar, judi & premanisme.
Kepolisian sektor Pesanggrahan menggelar operasi cipta kondisi di wilayah hukum mereka. Dalam operasi kali ini, polisi mendapatkan 2 pelaku tindak perjudian dan penjambretan di lokasi yang berbeda.
"Pelaku JUDI KOPROK (6 org kabur), ditangkap dengan barang bukti dadu 3 buah, 1 lembar gambar pasangan, 1 buah kaleng biskuit utk alat koprok dan 1 buah alas koprok, uang Rp.100.000,-," kata Kadiv Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta, Sabtu (5/3).
Tersangka pelaku judi ini diketahui bernama Pasirin warga asal Bojonegoro, Jawa Timur. Sementara pelaku penjambretan atas nama Ahmad Fauzi diamankan petugas di Kolong Tol Ciledug Raya Petukangan Selatan Pesanggrahan dengan barang bukti 1 unit HP merek LG.
"Barang bukti dan pelaku diamankan di komando sanggar guna proses selanjutnya," lanjut dia.
Operasi cipta kondisi dengan pimpinan oleh Pawas Iptu Sugiyono dengan bantuan 6 anggota. Operasi ini dilakukan secara mobile dengan sasaran narkoba, sajam, senpi, handak, miras, balap liar, judi dan premanisme.