Redupkan PJU, Pemprov DKI Hemat Anggaran Rp675 Juta Setiap Bulan
Dia menyebut peredupan itu dilakukan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut dengan adanya peredupan lampu jalanan atau Penerangan Jalan Umum (PJU). Upaya tersebut ternyata dapat menghemat anggaran hingga ratusan juta Rupiah setiap bulan.
"Bisa menghemat sekitar Rp675 jutaan per bulan," katanya saat dihubungi, Senin (11/5).
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
Dia menyebut peredupan itu dilakukan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penyebaran pandemi virus Corona atau Covid-19.
Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, peredupan lampu jalan tersebut dimulai sejak Rabu 6 Mei 2020 karena aktivitas warga yang mulai berkurang saat malam hari seiring PSBB yang sudah berjalan hampir satu bulan lamanya.
"Ya secara bertahap akan dilakukan (peredupan PJU). Karena aktivitas masyarakat malam hari dan para pengguna jalan intensitasnya berkurang," kata Hari Nugroho, Kamis (7/5).
Hari memaparkan hal tersebut juga dilakukan untuk mengurangi biaya tagihan yang ditanggung pemerintah daerah.
"Peredupan (dimming) itu dilakukan sekaligus untuk menghemat pembayaran rekening PJU. Mulainya Rabu kemarin, rencananya sampai dengan selesainya PSBB," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini. PSBB jilid II Jakarta akan langsung berlaku hari ini hingga 22 Mei 2020 mendatang. Hampir sebulan ke depan, Jakarta akan lebih keras memberlakukan PSBB.
"Berdasarkan pandangan beberapa ahli kesehatan dan Dinas Kesehatan, kami memutuskan perpanjangan pelaksanaan PSBB selama 28 hari mulai 24 April sampai 22 Mei 2020," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).
Anies meminta warga Jakarta mematuhi pelaksanaan PSBB jilid II ini. Sebab dalam masa perpanjangan PSBB aparat pemerintah di lapangan akan menerapkan penegakan hukum.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PSBB, Lalu Lintas Jalan Tol Dalam Kota Berkurang Hingga 60 Persen
Industri Beroperasi saat PSBB Wajib Lapor Secara Online Setiap Minggu
Setelah Seniman, LKB Unjuk Kepedulian pada Sanggar-Sanggar Betawi
Terjaring Patroli PSBB di Cilandak, Dua Pemuda Coba Kabur Tabrak Polisi
Potret Malam Jakarta yang Sepi Akibat Corona
1.019 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB, 176 Ditutup Sementara