Santri sampai bermalam di masjid takut disodomi guru ngajinya
Santri sampai bermalam di masjid takut disodomi guru ngaji cabul. A (12) kabur dari yayasan. Dia kemudian bersembunyi sekaligus bermalam di masjid sekitar pesantren. Keberadaan A diketahui warga kebetulan datang ke masjid itu. A menceritakan ketakutannya di sodomi sehingga menolak kembali ke pesantren.
Polisi menciduk Ahmad Suryadi alias Aman (29), guru ngaji Yayasan pesantren 'Titipan Ilahi'. Dia diketahui melakukan sodomi pada santri di sekolah itu.
Kasus ini pertama kali terungkap setelah seorang santri berinisial A (12) kabur dari yayasan. Dia kemudian bersembunyi sekaligus bermalam di masjid sekitar pesantren. Keberadaan A diketahui warga kebetulan datang ke masjid itu. A menceritakan ketakutannya di sodomi sehingga menolak kembali ke pesantren.
"Awal mula kejadian ada korban namanya A tidur di masjid. Tidak pulang ke yayasan, karena takut. 'Saya takut pak, takut di sodomi oleh guru ngaji," kata Supriyanto sambil menirukan ucapan saksi, kepada awak media di Polsek Koja, Jakarta Utara, Selasa (11/10).
Saksi yang identitasnya dirahasiakan langsung mengantar A melapor ke polisi. Setelah laporan A, santri lainnya yang menjadi korban ikut melapor.
"Korban ditemani saksi langsung lapor ke Polsek. Ternyata korban lebih dari 10, satu persatu berdatangan ke sini. Korban di bawah umur semua," lanjutnya.
Usai ditangkap, Aman mengaku nekat berbuat itu karena belum menikah. Polisi sudah coba menghubungi keluarga korban menceritakan yang dialami A.
"Pelakunya mengakui perbuatannya, penjelasan dari pelaku, ngakunya 'Belum nikah (hanya alasan)' dan dia telah melanggar hukum dan mesti ditindak," tegas Supriyanto.
Akibat perbuatannya, Aman dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang 292 KUHP tentang perbuatan sodomi yang dilakukan dengan sesama jenis yang mana pelakunya adalah orang dewasa terhadap anak di bawah umur.
"Saat ini dia sudah menjadi tersangka dan dijerat UU perlindungan anak, dan UU 292 KUHP, ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
Baca juga:
Enam santri di Koja jadi korban sodomi gurunya
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Apa bentuk pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa filsafat UGM? Dalam video itu, si pria mengaku ada delapan orang korbannya. Pria itu juga meminta maaf atas kekerasan seksual baik secara fisik maupun verbal yang telah dilakukannya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.