Satpol PP DKI Lepas Tangan Soal Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad di Mampang
Terkait antisipasi agar kejadian ulang, Arifin menyatakan Satgas Covid kecamatan sudah ada yang mengingatkan warga setempat agar patuh protokol kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta menyatakan kasus pesta yang dihadiri artis Raffi Ahmad di kawasan Mampang, Jakarta Selatan tidak ditangani oleh pihaknya melainkan Polsek setempat.
"Itu ditanganinya di tingkat kota ya, kecamatan di Polsek Mampang prapatan, mungkin bisa ditanya di sana di Mampang Prapatan karena kan mereka sudah tangani. Kalau mereka sudah tangani kita kan enggak," kata Kepala Satpol PP DKI Arifin saat dikonfirmasi, Jumat (15/1).
-
Apa yang sedang Raffi Ahmad pertimbangkan saat ini? Raffi Ahmad Mempertimbangkan Tawaran dari Dico Ganinduto membuat Raffi Ahmad mempertimbangkannya matang-matang. Dia akan berdoa dan melakukan shalat istikharah mencari jawaban dari Tuhan.
-
Apa yang dimakan Raffi Ahmad di warteg? Raffi Ahmad terlihat sedang menikmati hidangan ayam kremes dan lauk pauk di sebuah warteg.
-
Apa yang dibagikan Raffi Ahmad di postingan Instagramnya? Dalam postingan Instagram-nya pada hari ini, Senin (1/7), Raffi Ahmad tampak membagikan potret kebersamaannya dengan Nagita Slavina, Rafathar Malik Ahmad, Nisya Ahmad, Jeje Govinda, dan Syahnaz Sadiqah.
-
Kenapa Raffi Ahmad pergi ke Bandung? Raffi menjelaskan bahwa ia tidak ikut demo karena harus ke Bandung, mendukung adiknya yang mencalonkan diri di sana, kebetulan juga ada Gibran Rakabuming.
-
Siapa yang bertanya tentang honor Raffi Ahmad? Bantah Keterlibatan Dalam Pencucian Uang, Hotman Paris Mengungkapkan Bahwa Honor Raffi Ahmad Mencapai Rp50 Juta Per Jam Syuting Hotman Paris menanyakan honor syuting televisi kepada Raffi, yang awalnya enggan mengungkapkan jumlah harian dari pekerjaan syutingnya.
Dia mendengar, Polsek Mampang telah mengecek TKP langsung di lokasi kejadian perkara.
“Ini lagi kan polsek sudah turun ke sana, dengernya gitu sih kemarin mereka sudah datang ke lokasi,” ucapnya.
Terkait antisipasi agar kejadian ulang, Arifin menyatakan Satgas Covid kecamatan sudah ada yang mengingatkan warga setempat agar patuh protokol kesehatan.
“Sudah diingatkan dari awal oleh satgas yang ada di tingkat lingkungan masyarakat itu, jadi kita berharap juga sebenarnya semua pihak bisa menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan kegiatan yang mengarah kepada penyebaran Covid-19,” terangnya.
Sementara terkait denda pelanggar protokol bagi penyelenggara pesta, Arifin berdalih hal itu ditangani Satpol PP Kecamatan bukan Satpol PP provinsi.
“Kan sedang ditangani tingkat wilayah yah jadi kalau sudah ditangani ya kita tunggu dulu prosesnya,” tutupnya.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Raffi Ahmad Digugat Buntut Langgar Prokes Usai Divaksinasi, Ini Kata PN Depok
Buntut Langgar Protokol Kesehatan Usai Divaksinasi, Raffi Ahmad Digugat ke PN Depok
Satpol PP DKI Tunggu Proses Kepolisian Soal Kerumunan Raffi Ahmad saat Pesta
Pimpinan DPR Kritik Raffi Ahmad Abai Prokes Usai Vaksinasi: Sangat Tidak Terpuji
Terlihat Harmonis, Raffi Ahmad Ungkap Masa Terberat dalam Pernikahannya
Tak Hanya Raffi Ahmad, Ini Deretan Publik Figur yang Dapat Jatah Vaksin Duluan