Sebut Trotoar akan Dibagi, Anies Jamin PKL Tak Serobot Hak Pejalan Kaki
Anies mengatakan pihaknya akan menyiapkan aturan yang berisi sanksi bagi para PKL yang melanggar. Terkait hukuman atau sanksi yang disiapkan, Anies mengatakan akan disampaikan secara lengkap pada saatnya. Saat ini semua hal terkait penataan atau revitalisasi trotoar tengah dipersiapkan.
Pemprov DKI Jakarta akan membagi peruntukan trotoar tidak hanya untuk pejalan kaki namun PKL. Pemprov DKI Jakarta memberikan ruang bagi PKL untuk berjualan di trotoar karena dinilai tak menyalahi aturan.
Setelah pembagian ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjamin tak akan ada penyerobotan atau okupasi trotoar oleh para PKL. Anies mengatakan pihaknya akan menyiapkan aturan yang berisi sanksi bagi para PKL yang melanggar.
-
Siapa kakek dari Anies Baswedan? Sebagai pria berusia 54 tahun, Anies Baswedan adalah cucu dari Abdurrahman Baswedan, seorang diplomat yang pernah menjabat sebagai wakil Menteri Muda Penerangan RI dan juga sebagai pejuang kemerdekaan Indonesia.
-
Bagaimana Anies Baswedan menanggapi kekalahan Pilpres? "Mau perjalanan yang nyaman dan enak, pilih jalan yang datar dan menurun. Tapi jalan itu tidak akan pernah mengantarkan kepada puncak manapun," ujarnya."Tapi kalau kita memilih jalan yang mendaki, walaupun suasana gelap ... kita tahu hanya jalan mendaki yang mengantarkan pada puncak-puncak baru."
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
-
Apa yang dilakukan oleh Koalisi Perubahan untuk memenangkan Anies Baswedan? Koalisi Perubahan sudah melakukan pelatihan juru kampanye untuk memenangkan Anies Baswedan.
-
Apa yang disampaikan Anies Baswedan di sidang perdana PHPU? "Karena memang sebagai prinsipal di awal kami hadir menyampaikan pesan pembuka sesudah itu nanti disampaikan lengkap oleh tim hukum," kata Anies, kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa berita bohong yang disebarkan tentang Anies Baswedan? Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran berita bohong atau hoaks yang tersebar luas di media sosial. Terlebih menjelang Pilkada serentak 2024.
"Kalau kita membuat sebuah aturan, itu selalu dengan asumsi akan ada yang menaati dan akan ada yang tidak menaati. Jadi itu selalu dan bagi yang berpotensi tidak menaati lalu disiapkan penegakan aturannya. Penegakan aturan dalam bentuk beri reward dan beri punishment. Itu prinsip. Jadi nanti dalam aturan itu pasti diatur begitu supaya ada reward-nya dan ada punishment-nya," jelasnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/9).
Terkait hukuman atau sanksi yang disiapkan, Anies mengatakan akan disampaikan secara lengkap pada saatnya. Saat ini semua hal terkait penataan atau revitalisasi trotoar tengah dipersiapkan.
"Nanti lengkapnya. Detailnya belum," ujarnya.
Penggunaan trotoar bagi PKL ini merujuk pada Peraturan Menteri PU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Aturan ini menurutnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007. Aturan lain yang menjadi rujukan yaitu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Pasal 7 Ayat 1, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Permendagri Nomor 41 Tahun 2012, dan Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL.
Anies juga masih enggan menyampaikan seperti apa desain trotoar yang juga disiapkan untuk PKL ini. Dia akan menyampaikan setelah persiapannya lengkap. Menurutnya bayangan setiap orang berbeda-beda tentang trotoar di Jakarta.
"Ada yang ketika dengar trotoar bayanginnya Cikini, ada yang ketika dengar trotoar bayanginnya Thamrin, ada yang dengar trotoar bayanginnya dekat kampungnya yang enggak ada tempat. Jadi trotoar itu beda-beda. Waktu pemanfaatannya pun berbeda waktunya. Nanti kalau sudah lengkap aja. Ini memang menarik sih sebagai isu," pungkasnya.
Baca juga:
Dinas Bina Marga DKI: Trotoar 1,5 Meter Tidak Bisa untuk PKL
Gerindra DKI: Kalau Masih Bisa Buat Jalan, PKL di Trotoar Kenapa Diusir?
Wacana Trotoar Dipakai PKL Berjualan, Anies Harusnya Patuh UU Bukan Peraturan Menteri
Menebak Lokasi Trotoar di Jakarta yang Bisa Dipakai PKL Berjualan
Fraksi NasDem DPRD DKI Setuju dengan Anies Soal Trotoar Boleh untuk PKL
Anies: Jangan Berpandangan Trotoar Harus Steril dari PKL
Lapak PKL Persempit Jalur Car Free Day