Sejumlah Kelurahan di Jakarta Tambah Daftar Penerima Bansos PSBB
Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang mengatakan ada pembaharuan data warga penerima Bansos. Warga yang dianggap tidak berhak menerima Bansos akan dicoret dari daftar.
Distribusi bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menimbulkan sengkarut karena pendataan warga yang berantakan. Di masa PSBB kedua, sejumlah kelurahan memperbaharui data warga penerima Bansos.
Lurah Kelapa Gading Barat, Abdul Buang mengatakan ada pembaharuan data warga penerima Bansos. Warga yang dianggap tidak berhak menerima Bansos akan dicoret dari daftar.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Iya kita sudah hapus RW yang mampu yang pertama dapat (Bansos) tahap pertama," kata Abdul kepada merdeka.com, Kamis (23/4).
Dia tidak menjelaskan secara detil mengenai adanya kekeliruan kriteria warga yang patut menerima Bansos. Dia menegaskan, verifikasi data yang dilakukan oleh RT ataupun RW di Kelurahan Kelapa Gading Barat akan dilakukan secara maksimal.
Lebih lanjut, Abdul menuturkan, perpanjangan masa PSBB berdampak dengan bertambahnya jumlah penerima Bansos. Jika pada distribusi penerima Bansos tahap pertama sebanyak 2.225 orang, kemudian bertambah 2.092 orang. Sehingga, untuk jumlah total penerima Bansos di Kelurahan Kelapa Gading Barat berjumlah 4.317.
"Data ini bengkak terutama dari RW 4 dan 22 karena sebagian besar warganya terimbas dan buruh serabutan. Ditambah lagi banyak warga yang mengontrak di sana," jelasnya.
Jumlah ini dipastikan Abdul valid dan telah diserahkan ke Pemprov DKI melalui kecamatan. "Sudah. Melalui kecamatan," ungkapnya.
Kelurahan Cilandak Barat
Penambahan jumlah penerima Bansos juga terjadi di Kelurahan Cilandak Barat. Lurah Cilandak Barat, Agus Gunawan mengatakan saat ini masih tahap rekapitulasi penambahan data.
"Ada data tambahan manual dari RT/RW," kata Agus.
Dia merinci penambahan penerima Bansos berasal dari warga yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), hilangnya pendapatan karena adanya PSBB.
Kendati jumlah penerima Bansos bertambah, Agus menuturkan jumlah warga di Kelurahan Cilandak Barat berkurang karena beberapa warga pindah tinggal, atau meninggal.
"Data awal 5.377 ternyata sudah banyak yang pindah dan meninggal jadi 722 dikembalikan. Saat ini, masih direkap tambahannya," ujarnya.