Selama PSBB, Cek Rute TransJakarta dan Aturannya
Lebih dari itu rute operasional Transjakarta juga mengalami sejumlah perubahan, juga dengan pengurangan kapasitas penumpang. Berikut informasi lengkapnya seperti dikutip dari situs resmi TransJakarta:
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provonsi DKI Jakarta resmi berlaku hari ini, Jumat (10/4). TransJakarta sebagai layanan transportasi umum melakukan penyesuaian dengan kebijakan tersebut.
Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan, jam operasional moda transportasi umum di wilayah Jakarta dipersingkat, mulai pukul 6.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Ini berlaku mulai hari ini hingga 23 April 2020 mendatang.
-
Bagaimana cara mengajukan keringanan PBB di Jakarta? Proses pengajuan keringanan PBB cukup mudah, antara lain:1. Akses laman pajakonline.jakarta.go.id: Semua proses pengajuan dilakukan secara online melalui laman ini.2. Siapkan dokumen persyaratan: Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kategori Anda, seperti KTP, NPWP, laporan keuangan, atau surat keterangan dari instansi terkait. 3. Ajukan permohonan: Isi formulir permohonan secara lengkap dan benar, lalu unggah dokumen yang diperlukan.
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa saja yang disediakan Transjakarta untuk memudahkan mobilitas jemaat yang akan menghadiri Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK? Selain menyediakan kantong parkir, pihak Transjakarta juga melakukan penambahan total 300 unit armada saat Misa Akbar Paus Fransiskus di GBK. Dukungan ini, kata Ayu diharapkan bisa memudahkan mobilitas masyarakat yang ingin menghadiri Misa Agung bersama Paus Fransiskus.
-
Apa saja jenis keringanan PBB yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta? Pengurangan Pokok PBB di Jakarta merupakan kebijakan yang membantu meringankan beban Wajib Pajak yang memenuhi kriteria tertentu. "Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menciptakan keadilan dan pemerataan dalam pemungutan pajak," ujar Morris dalam pernyataannya yang diterima, Selasa (30/7).Morris mengatakan kebijakan ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mengurangi bahkan membebaskan beban pajak mereka. Namun tidak semua wajib pajak bisa menikmati keringanan ini. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, antara lain: 1. Wajib pajak orang pribadi berpenghasilan rendah: Bagi Anda yang memiliki penghasilan terbatas dan merasa terbebani dengan kewajiban membayar PBB, pemerintah memberikan keringanan khusus.2. Wajib pajak badan yang mengalami kerugian: Perusahaan yang mengalami kerugian atau penurunan aset bersih pada tahun sebelumnya juga berhak mendapatkan keringanan.3. Wajib pajak yang objek pajaknya terdampak bencana: Jika properti mengalami kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, atau peristiwa serupa, bisa mengajukan pengurangan PBB.
-
Kapan uji coba Transjakarta rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta dilakukan? Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
Lebih dari itu rute operasional Transjakarta juga mengalami sejumlah perubahan, juga dengan pengurangan kapasitas penumpang. Berikut informasi lengkapnya seperti dikutip dari situs resmi TransJakarta:
1. TransJakarta Hanya Melayani Rute BRT (Koridor)
Seluruh layanan non koridor (Non BRT), seperti Royaltrans dan Mikrotrans ditiadakan selama PSBB.
2. Pengurangan Jumlah Penumpang.
Pembatasan jumlah pelanggan 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. Optimalisasi jaga jarak antar penumpang minimal 1 lencang tangan.
3. Wajib Bermasker dan Jaga Jarak
PT. TransJakarta mewajibkan kepada semua pelanggan untuk mengenakan masker dan aturan ini sesuai dengan aturan yang diterapkan pemerintah pusat selama pandemi virus corona. PT TransJakarta juga menganjurkan kepada pelanggan untuk lebih baik berada di ruang terbuka daripada berderet dan berdesakan di halte dan atau bus.
4. Rute Operasional.
1. Blok M-Kota;
2. Pulo Gadung 1-Harmoni;
3. Kalideres-Pasar Baru;
4. Pulo Gadung 2-Tosari;
4C. TU Gas-Bundaran Senayan;
5. Kampung Melayu-Ancol;
6. Ragunan-Halimun;
6A. Ragunan-Monas via Kuningan;
6B. Ragunan-Monas via Kuningan;
7. Kampung Rambutan-Kampung Melayu;
8. Lebak Bulus-Harmoni;
8A. Grogol 2-Harmoni via Tomang;
9. Pinang Ranti-Pluit;
10. PGC 2-Tanjung Priok;
11. Kampung Melayu-Pulo Gebang;
12. Penjaringan-Sunter Kelapa Gading;
13. CBD Ciledug-Tendean;
13A. Puri Beta-Blok M.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:false
Halte dan Bus Transjakarta Sepi Penumpang di Hari Pertama PSBB
Selama PSBB, Transjakarta Lakukan Perubahan Pola Operasional
PSBB: Transportasi Umum di Jakarta Beroperasi dari Pukul 06.00 WIB-18.00 WIB
Pemasangan Bilik Disinfektan di Halte Transjakarta
Transjakarta Wajibkan Penumpang Gunakan Masker