Selidiki dugaan pelanggaran reklamasi Jakarta, polisi cari dokumen era Soeharto
Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari data terkait pengerukan laut tersebut. Sebab, dia mengungkapkan, akan mencari data mulai dari tahun 1995 silam hingga saat ini.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki atas dugaan pelanggaran dalam proyek reklamasi di pantai utara Jakarta. Polisi hingga kini masih mencari bukti-bukti.
Direktur Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mencari data terkait pengerukan laut tersebut. Sebab, dia mengungkapkan, akan mencari data mulai dari tahun 1995 silam hingga saat ini.
"Kita tata dari 1995 muncul apa, apa actionnya, apa kegiatannya, siapa orang-orangnya, apa yang mau didapat dari tahun 1995 sampai dengan itu. Melihat kondisi seperti itu (pro dan kontra), maka polisi wajib mengetahui apa itu reklamasi DKI Jakarta," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10).
"Untuk menguatkan laporan saya, saya minta mereka memunculkan itu kita harus punya dokumen sendiri yang kita pegang sebagai panduan," sambungnya.
Tidak hanya itu, penyidik juga berencana meminta keterangan saksi ahli untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di proyek reklamasi tersebut. Keterangan saksi itu akan dipadukan dengan dokumen yang dikumpulkan dari sejak zaman Presiden Soeharto hingga Jokowi.
"Saya akan minta dukungan dari beberapa orang yang ahli apakah kelautan, apakah ahli-ahli yang lain dari sisi peraturan dan yang lain-lain," ujarnya.
Seperti diberitakan, penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan tipe A yang dibuat polisi dengan nomor LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi berinisiatif untuk menengahi asumsi masyarakat terkait pro dan kontra terhadap proyek reklamasi tersebut.