Seorang PNS Dishub Jakut alih profesi jadi perampok jalanan
Seorang PNS Dishub Jakut alih profesi jadi perampok jalanan. Dalam aksinya, ke dua pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban hingga meninggal dunia. Para pelaku sering melancarkan aksinya pada malam hari dengan mengintai korban terlebih dahulu.
Dua tersangka perampok jalanan, mendapat hadiah timah panas dari anggota kepolisian Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (9/9) lalu di Taman Plumpang, Jakarta Utara. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Yuldi Yusman menuturkan bahwa salah satu dari tersangka tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta.
"Salah satu pelakunya merupakan pegawai negeri sipil di wilayah kita," tutur Yuldi kepada awak media di halaman Polres Metro Jakarta Utara, di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Jumat (30/9).
Pelaku yang bernama Kaswanto (37) merupakan PNS Dinas Perhubungan Jakarta Utara. Namun Kaswanto sering tidak masuk untuk bekerja.
"Motifnya untuk cari uang. Memang niatnya untuk mencari uang. Salah satu pelaku merupakan PNS, suku dinas di Jakarta Utara," lanjutnya.
Dalam aksinya, ke dua pelaku tidak segan-segan untuk melukai korban hingga meninggal dunia. Para pelaku sering melancarkan aksinya pada malam hari dengan mengintai korban terlebih dahulu.
"Kemudian cara-cara yang dilakukan yaitu dengan melukai bahkan ada salah satu korban yang meninggal dunia. TKP ataupun tempat kejadian perkara, di sepanjang wilayah Yos Sudarso di jembatan tepatnya," jelasnya.
Ketika korban lengah, para pelaku langsung merampas barang-barang berharga milik korban.
"Pelaku ini sebelum melaksanakan atau melakukan kegiatan ini, selalu mengintai korban apabila ada salah satu korban yang dianggap bisa dijadikan target sasarannya, itu akan dia lukai atau dirampas barang miliknya. Setelah dirampas, si korban melawan maka akan dilukai," tambah Yuldi.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka tersebut dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.