Sidang Ahok selesai, Jalan RN Harsono kembali dibuka
Sidang Ahok selesai, Jalan RN Harsono kembali dibuka. Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk menunda sidang keenam. Sidang yang hanya menghadirkan tiga saksi ini setidaknya berlangsung selama empat jam.
Majelis Hakim kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama memutuskan untuk menunda sidang keenam. Sidang yang hanya menghadirkan tiga saksi ini setidaknya berlangsung selama empat jam.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Purwanta mengatakan, karena sidang telah usai maka massa pro dan kontra akhirnya membubarkan diri. Jalan RN Harsono yang tadi kembali dapat dilalui.
"Jalanan RN Harsono kembali dibuka semuanya," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).
Berdasarkan pantauan merdeka.com, sekitar pukul 13.15 WIB massa pro dan kontra sidang Basuki atau akrab disapa Ahok itu berangsur membubarkan diri. Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB massa sudah tidak nampak serta jalan kembali kosong.
"Kita bubarkan massa pro dan kontra secara bergantian alasannya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," jelas Purwanta.
Kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat dari arah Mampang menuju Ragunan, atau sebaliknya kembali bisa melintas di depan Gedung Kementan. Kemudian layanan Transjakarta koridor 6 rute Ragunan - Dukuh Atas 2, juga kembali beroperasi.