Sidang cuti kampanye besok di MK, Ahok optimis gugatan dikabulkan
Ahok mengaku sudah melengkapi berkas sesuai permintaan majelis hakim.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan kembali memenuhi panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi atas Undang-undang Pilkada yang mengharuskan calon petahana cuti. Rencananya sidang ke dua ini akan diselenggarakan Rabu (31/8) besok.
Basuki atau akrab disapa Ahok mengaku sudah melengkapi berkas sesuai permintaan majelis hakim, seperti penjelasan mengenai konstitusi yang diderita akibat cuti, lalu apa yang menyebabkan adanya pertentangan UU Pilkada dengan UUD 1945.
"Sidang kedua besok jam 14.00 WIB abis makan siang. Kan sudah masukin lagi, sudah perbaikan kemarin, saya mesti bacain lagi nih yang dielaborasi apa, saya bacain aja," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/8).
Mantan Bupati Belitung Timur ini enggan memberikan penjelasan poin-poin apa saja yang diajukannya ke MK. Namun demikian, Ahok optimis jika permintaannya untuk menangguhkan keharusan cuti saat kampanye akan dikabulkan.
"Ya optimis lah, kita lihat saja, MK itu sangat bagus, dia punya sistem, ada teknologi yang dipelajari dari orang kita sendiri, semua langsung jadi tertulis. Jadi semua surat pengajuan dari berkas orang yang mau ngajuin uji materi itu ada contekkannya," tutup Ahok.