Sindikat Praktik Aborsi di Jaktim Dibongkar Polisi, Lima Pelaku Ditangkap
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan, komplotan ini ditangkap pada 17 Mei 2023. Polisi memeriksa enam saksi terkait kasus aborsi ini.
Polisi menangkap lima pelaku diduga melakukan praktik aborsi di Jalan Tumpi 1 blok CE 4 nomor 9c, RT 9, RW 10, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Para pelaku berinisial S, HH, IS, EP dan SR.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata mengatakan, komplotan ini ditangkap pada 17 Mei 2023. Polisi memeriksa enam saksi terkait kasus aborsi ini.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Kenapa para abdi negara ini viral? Beberapa abdi negara berikut ini viral lantaran memiliki paras yang tampan. Salah satu di antaranya bahkan sangat viral terlebih saat masa kampanye pilpres beberapa waktu yang lalu. Siapa saja mereka? Simak selengkapnya berikut ini.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Apa yang dimaksud dengan fakta? Fakta adalah informasi objektif atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Fakta adalah sesuatu yang dapat diamati, diukur, dibuktikan, dan diverifikasi oleh berbagai pihak yang dapat melihat fenomena yang sama.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
"Tersangka ada lima, yang pertama saudara S, ini sudah dilakukan penangkapan dan penahanan juga ini adalah tersangka utama yang melakukan praktik aborsi. Yang kedua saudari HH, yang membantu saudari utama untuk melakukan tindakan aborsi tersangka ketiga adalah SR," kata Leonardus kepada wartawan, Jumat (19/5).
Peran tersangka SR menjemput dan membawa korban ke tempat praktik aborsi dari salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta Timur. Namun polisi menyebut praktik aborsi dilakukan para pelaku tidak ada hubungan dengan rumah sakit tersebut.
Sedangkan tersangka EP dan IS berperan membawa mobil dan menjemput pasien untuk dibawa ke tempat praktik aborsi.
Modus Pelaku
Untuk modus operandi dalam kasus ini yakni pasien menghubungi SR, lalu diarahkan menuju ke depan rumah sakit di Jalan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Setelah sampai di rumah sakit yang dimaksud, kemudian pasien dijemput oleh tersangka lain dan dibawa ke lokasi praktik aborsi tersebut. Sesampainya di lokasi, pasien melakukan USG terlebih dahulu untuk mengetahui usia janin dalam kandungannya.
"Kemudian pasien dilakukan aborsi dengan cara dilakukan fakum," kata dia.
Dalam kasus ini, para terduga pelaku disangkakan Pasal 75 ayat 1, ayat 2 UUD 36 tahun 2009, juncto Pasal 194 UUD kesehatan dan atau Pasal 348 KUHP dan/atau Pasal 346 KUHP.
(mdk/gil)